Penyidikan Korupsi Dok Waiame Belum Juga Ada “Tersangkanya”

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Puluhan saksi telah diperiksa. Status penyidikan dugaan korupsi PT Dok Waiame belum juga ada pihak yang menyandang gelar  tersangka.

Upaya Tim penyidik Kejari Ambon “marathon” melakukan pemeriksaan saksi-saksi di kasus dugaan korupsi PT Dok Perkapalan Waiame, Ambon, masih terus dilakukan. Upaya untuk mengali bukti korupsi di kasus ini tampaknya masih panjang.

Hingga, Selasa, 3 Juni 2025, kemarin, Tim Penyidik Kejari Ambon, masih melakukan pemeriksaan saksi terkait dengan kasus ini.  Saksi yang diperiksa, adalah: Direktur PT. Tunggal Seram Utama (STU), Hendra Wibisono (HW).

Saksi HW diperiksa masih dengan penyidikan kasus  PT Dok Waiame Ambon dalam pengelolaan anggaran di perusahaan plat merah itu, tahun anggaran 2020-2024, bernilai Rp 177 miliar.

PT. STU  yang dipimpin saksi HW merupakan salah satu perusahaan swasta yang bergerak dibidang kontraktor. HW adalah satu dari sebagian perusahaan yang bekerja sama dengan Dok Perkapalan Waiame sebegai penyedia kontraktor, kontsruksi dan infrstruktur.

Bos PT STU yang diperiksa jaksa sebagai saksi, juga dibenarkan Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Dia mengaku, pemeriksaan terhadap HW  dilakukan sejak 10.00. WIT hingga 13.00. WIT di ruang pemeriksa Pidsus Kejari Ambon. “Pemeriksaan terhadap HW dilanjutakan besok (hari ini), karna ada dokumen yang perlu disiapkan,” ungkap Ardy.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi PT Dok Waiame Ambon, masih panjang. Sejumlah pihak, masih akan diperiksa dalam mengungkap dan menentukan siapa tersangkanya.

“Masih ada serangkaian pemeriksaan saksi. Untuk menetapkan tersangka, belum dapat dilakukan. Yang pasti kasus ini masih terus berjalan,” ungkap sumber di Kejari Ambon.

Di kasus korupsi  PT. Dok Perkapalan Waime, tim penyidik menemukan adanya kerugian sementara  Rp3,7 miliar, dari total anggaran Rp177 miliar yang dikelola perusahaan plat merah ini.

Puluhan saksi telah diperiksa tim penyidik. Diantaranya, Direktur PT. Dok Perkapalan Waiame, Slamet Riyadi, Manager Keuangan dan Akutansi, Wilis Ayu Lestari, serta juga Direktur PT. Dharma Indah, Jhony de Queljoe alias Siong. (KT)

Komentar

Loading...