KABRTIMURNEWS.COM, AMBON – Dugaan proyek jalan fiktif, di Pulau Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), APBD 2023, bernilai Rp 2,9 miliar, dipastikan masih dalam radar penyelidikan.
“Proses masih berlangsung. Statusnya, penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Aries Aminullah, dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Selasa, 27 Mei 2025. Dia juga memastikan, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus ini, sebelumnya dilaporkan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Maluku. Dalam laporannya, LIRA menduga, proyek jalan yang dinanai APBD 2023, tidak pernah direalisasi alias fiktif.
Terkait laporan itu, sejumlah pihak telah diperiksa penyidik. Pemeriksaan itu, dilakukan terhadap PPK hingga kontraktor. Bahkan, rencana pemeriksaan terhadap mantan Kadis PUPR Maluku, bakal dilakukan, kendati belum jalan.
Lokasi proyek jalan di Pulau Haruku, yang terindikasi fiktif tersebut, yakni: Poros Jalan Negeri Aboru-Wassu-Oma. Kendati, masih berstatus penyelidikan, proses pengusutan kasus ini, masih belum ada progres.
Proyek ini dimenangkan oleh CV Balung Permai. Dalam pelaksanaanya di lapangan, ditemukan ruas jalan yang dimaksud sudah dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku.
Polda Maluku kini tengah mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk memastikan penggunaan anggaran proyek tersebut. (KT)


























