Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Kasus Korupsi Dana COVID-19 Maluku Tenggara Belum Ditutup

badge-check


     Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kasus dugaan korupsi dana COVID-19 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra)  tahun 2020 yang diusut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, masih terus bergerak alias jalan.

Informasi yang dihimpun Kabar Timur di Markas Ditkrimsus Polda Maluku, menepis bila kasus tersebut telah ditutup.

“Tidak benar. Kasus itu, masih tetap diusut. Dalam waktu dekat, penyidik akan kembali periksa Bupati Malra M.Taharir Hanubun,” ungkap salah satu sumber di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku, kemarin.

Dikatakan, Bupati Malra dua periode dipanggil dan diperiksa, karena yang bersangkutan bertanggung jawab terhadap dana tersebut.

Pemeriksaan Hanubun sebagai bagian dari pengembangan perkara yang merugikan keuangan negara.

“Jadi kasus ini tidak ditutup. Kasus ini akan berakhir di pengadilan tipikor,” sebut sumber itu.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Polda Maluku Tangkap DPO Kasus Persetubuhan Anak

6 Februari 2026 - 00:20 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Polda Maluku Sita 700 Liter Miras “Sopi” di Pelabuhan Ambon

1 Februari 2026 - 02:26 WIT

ilustarsi sopi maluku

Gebrakan “Beringin” Maluku, Rekrut Jurnalis Kawakan Rebut Kejayaan 2029

1 Februari 2026 - 02:17 WIT

Trending di Maluku