KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Tim Gabungan akan dibentuk untuk menangani konfilik antarwarga Tulehu dan Tial, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Tim ini, akan dipimpin langsung, Direktur Reskrimum Polda Maluku, dan Kasat Reskrim Polresta Ambon.
Pembentukan Tim Gabungan penanganan konflik antarwarga Tulehu dan Tial ini, disampaikan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, saat menerima kunjungan audiens, warga Tulehu, di Mapolda Maluku, Senin, 28 April 2025.
“Saya akan buat tim gabungan dalam penanganan kasus konflik Tulehu dan Tial. Mari kita sama-sama saling membantu, jangan mudah terprovokasi. Saya akan selalu dekat dengan masyarakat,” kata Kapolda.
Dia juga mengajak warga Tulehu, untuk menyeselesaikan setiap permasalahan yang terjadi dengan gunakan “kepala dingin.” Artinya masalah dapat diselesaikan dengan tenang dan sabar.
Dalam pertemuan itu, Kapolda didampingi Karo Ops, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Lantas, Dansat Brimob, Kabid Propam, dan Kapolresta Ambon dan pejabat lainnya.
“Saya sering berkunjung ke Tulehu. Kulinernya enak enak. Saya kaget dengar warga marah marah dan saya tidak percaya. Jadi menyelesaikan setiap masalah harus dengan kepala dingin,” imbau Kapolda.
Kapolda menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan banyak masukan dan saling terbuka, terhadap dirinya.
Menurutnya, sudah ada aturan personel Polsek tidak bisa menangani perkara ini. Sebab, Polsek itu harus bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Jadi Polres yang harus menangani perkara, dimaksud,” ungkap Kapolda.
Kapolda menerima masukan penambahan personel. Namun semuanya akan tidak berarti tanpa adanya bantuan dari masyarakat.
“Kita Polri tidak bisa apa-apa tanpa masyarakat membantu tugas kami. Saya ajak masyarakat mari sama-sama saling bantu dalam persoalan ini. Saya berdiri diantara masyarakat. Saya tidak berpihak kepada siapapun,” tegasnya.
Kedatangan masyarakat Tulehu secara umum untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya penegakkan hukum. Tangkap semua pelaku bentrok.
Warga meminta penegakkan hukum harus dilakukan dengan seadil-adilnya. Mereka juga berjanji akan menyerahkan pelaku yang kedapatan melakukan tindak pidana. Mereka juga tidak menginginkan adanya konflik.
Mereka meminta aparat kepolisian dapat melakukan pencegahan terhadap konflik yang sewaktu-waktu dapat kembali terjadi. Caranya dengan membuatkan Pos Pengamanan diantara desa Suli – Tulehu dan desa Tial – Tengah Tengah. (KT)


























