KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Provinsi Maluku 1446 Hijriah/ 2025 Masehi, resmi dikukuhkan.
Pengukuhan itu dilakukan langsung, oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di aula lantai tujuh, kantor Gubernur, Kamis (17/4).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku beserta jajaran, Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan TNI/Polri, hadir pada acara tersebut.
Gubernur pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada Panitia yang dilantik, dengan tugas untuk mendampingi jemaah haji asal Maluku tahun 2025.
“Semoga dapat mengemban amanah dengan baik, profesional serta dilaksanakan dengan rasa keikhlasan dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Ia berpesan agar panitia dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini sehingga tugas fungsi bisa berjalan dengan maksimal. Tugas ini sangat mulia karena melayani tamu-tamu Allah,” ucapnya.
Ia mengatakan pengukuhan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ini sebagai bentuk kesiapan bersama dalam penyelenggaraan ibadah haji, yang tentunya persiapan untuk melayani jemaah calon haji perlu dimatangkan, khususnya penyesuaian terhadap aturan dan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi sejak keberangkatan maupun pemulangan Jemaah Haji Provinsi Maluku.



























