Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Hasil Ikan Laut Aru Kembali “Dirampok” Kapal-Kapal Asing, Bertopeng Ijin Pukat Udang

badge-check


Hasil Ikan Laut Aru Kembali “Dirampok” Kapal-Kapal Asing, Bertopeng Ijin Pukat Udang Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.DOBO – Ratusan kapal perusahaan asing penangkap ikan berjaring pukat, kembali beroperasi di Laut Aru, Kabupaten Kep. Aru, Maluku.

Yang menarik, kapal-kapal tersebut berijin pukat udang, kendati perangkatnya pukat ikan. Pukat udang hanya topeng semata.

“Sudah banyak bukti, pak. Dong, bilang dong jaring udang, tapi dong pung peralatan semua jaring trol pukat ikan yang dong pakai beroperasi saat ini,” ungkap sejumlah nelayan di Dobo, kepada kabartimurnews.com, Senin.

Para nelayan, menduga lolos kapal-kapal perusahaan asing menggunakan jaring pukat ikan beroperasi di Laut Aru, saat ini dibacking Kementrian KKP di Jakarta.

Dugaan itu, menurut mereka sangat kuat. Pasalnya, pengawasan terhadap kapal-kapal longgar dilakukan petugas. Dan, petugas seolah membiarkan operasi kapal-kapal itu, begitu saja.

“Pasti backingnya orang kuat, sehingga semua pemeriksaan yang dilakukan petugas kerap lolos. Terbukti kapal-kapal saban hari melakukan trol ikan dengan peralatan pukat di laut ini,” ungkap para nelayan sembari menunjuk kapal-kapal tersebut, yang tengah bertambat di depan pelabuhan Dobo.

Para nelayan lokal setempat meminta, operasional dan pengawasan para petugas, mulai dari KKP, Angkatan Laut, Polairud dan petugas lainnya harus tegas.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Mahasiswa Pelaku Pembakaran Fasilitas Kampus Unpatti Ambon  Resmi Dipolisikan  

6 Maret 2026 - 14:33 WIT

12 Tokoh Ajukan “Amicus Curiae” Untuk Kasus Korupsi Minyak Mentah

25 Februari 2026 - 07:11 WIT

Polresta Ambon Gandeng Kodim Gencarkan Patroli Kamtibmas saat Ramadhan

22 Februari 2026 - 06:37 WIT

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Oknum TNI dan Polri Terjerat Jaringan Narkoba  “Ratu B3” Gunung Botak

18 Februari 2026 - 00:22 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum