Anak Mantan Petinggi Dewan SBT Bakal “Digarap” Polisi

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Sudah diperiksa dan akan kembali dijadwalkan periksa ulang, terkait kasus Rudapaksa anak di Kota Bula.

Penyidik Polres Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), bakal menuntaskan kasus dugaan  tindakan kekerasan seksual (Rudapksa) terhadap salah satu siswa di Kota Bula, Ibukota Kabupaten SBT.

Kapolres SBT, AKBP Agus Nugroho menegaskan itu, kepada wartawan, di Bula, Selasa 21 Januari 2025, kemarin.  Menurut dia, penyidik saat ini tengah menjadwalkan panggilan ulang, terhadap SAR, yang diduga sebagai pelaku.

“Sebelumnya SAR sudah pernah diperiksa. Dan, kami jadwalkan untuk panggil ulang diperiksa,” kata perwira dengan dua melati ini.  Sebagaimana diketahui, SAR adalah anak dari seorang mantan petinggi di DPRD SBT, periode lalu.

Pemeriksaan SAR sebagai terlapor sebelumnya, dilakukan dalam proses penyelidikan. “Saat ini kasus tersebut sudah masuk  tahap penyidikan. Kita jadwalkan periksa terlapor di tahap ini,” sebutnya memaparkan.

Dikatakan, dalam pemeriksaan sebelumnya ditahap penyelindikan, selain terlapor diperiksa, juga terdapat sejumlah saksi yang telah diperiksa pihaknya. “Ada saksi dan juga korban telah kami periksa dalam menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

Menurutnya, semua yang telah diperiksa, saksi, korban maupun terlapor ditahap penyelidikan ini akan dipanggil ulang, untuk melengkapi administrasi.

“Jadi kita akan kroschek kembali keterangan mereka dikaitkan dengan barang bukti, alat bukti, termasuk  hasil visum dan keterangan dokter. Kita akan cocokan semuanya,” papar Kapolres.

Dia memastikan pengusutan kasus ini akan dilakukan sesuai prosedur. “Tidak ada tebang pilih, di kasus asusila ini. Semua sama dimata hukum. Dan, kami sebagai apparat penegak hukum berkewajiban mengusutnya sampai tuntas,” tandasnya.

Menyoal kapan dilakukan penetapan tersangka di kasus ini? Ditanya demikian, perwira dua melati ini, belum menjawabnya.  Namun, dia mengaku, belum terburu-buru, sebelum proses pemeriksaan rampung.

“Kita matangkan dulu, data dan keterangan-keterangan saksi. Kita tidak terburu-buru, sebelum semuanya lengkap. Yang pasti kasus ini akan kita usut tuntas,” tutupnya. (KT)

Komentar

Loading...