KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menyatakan komitmen untuk menjaga kualitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 usai melantik 3.301 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
“Pelantikan 3.301 PTPS se-Maluku telah dilakukan oleh Bawaslu lewat panwascam sebagaimana diatur dalam pedoman pembentukan Nomor 301. Dengan ini kami ingin mewujudkan pilkada yang berintegritas,” kata Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Melay di Ambon, Selasa (5/11).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PTPS dilakukan ketua panwascam setempat dengan disaksikan dua anggota panwascam serta rohaniawan dan tamu undangan lainnya.
Pada acara pelantikan tersebut PTPS yang dilantik juga membaca dan menandatangani pakta integritas yang memuat komitmen PTPS untuk melaksanakan tugas secara baik dan sungguh-sungguh sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengawas TPS akan melaksanakan tugas selama satu bulan yakni terhitung saat dilantik dan akan berakhir tugasnya pada tujuh hari setelah pemungutan suara,” ujarnya.



























