KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilaksanakan dua tahap sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.
“”Setelah kemarin kita mengeluarkan pengumuman sementara untuk proses seleksi CPNS, sesuai dengan arahan Kementrian PAN-RB, semalam sudah diumumkan penerimaan P3K termasuk Kota Ambon, yang akan dibagi dalam dua tahap,” ungkap Penjabat Walikota Dominggus Kaya, saat memimpin apel pagi bagi pegawai non ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori (THK)- II lingkup Pemkot Ambon di halaman parkir belakang balai kota, Kamis (3/10).
Kaya merincikan Kota Ambon mendapat formasi 2.144 untuk seluruh P3K. “Terdapat 1.299 eks THK-II dan non ASN yang terdata di BKN. Mereka ini yang nantinya akan masuk tahap pertama per 1-20 Oktober 2024, yang diperuntukan bagi pelamar prioritas dalam hal ini guru dan D-IV bidang pendidikan tahun 2023 serta eks THK-II,”sebutnya.
Sedangjan sambung dia, bagi yang belum terdaftar sebanyak 845, nantinya akan mengikuti tahap dua di mulai sejak 17 November- 31 Desember 2024, untuk tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk PPG formasi guru di instansi daerah sekira dua tahun secara terus-menerus.
“Proses pendaftaran perlu dilakukan dengan benar serta ketelitian dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberkasan administrasi. Sebab hal tersebut dapat mengakibatkan masalah di kemudian hari yang tentunya dapat merugikan diri pribadi,”ingatnya.
Orang nomor satu di Kota Ambon itu menyarankan agar proses tahapan seleksi dapat dikoordinasikan dengan BKPSDM setempat, yang siap memberikan informasi dan pelayanan terkait hal tersebut.
“Kesempatan yang baik ini bapak dan ibu jangan sampai gagal atau tidak terpenuhi karena hal-hal kecil yang justru dianggap enteng maka itu diperhatikan baik-baik seluruh persyaratan,”harapnya. (KTL).


























