Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Cabut Nomor Urut 2, Pendukung Murad Ismail: Lanjut Dua Periode

badge-check


Cabut Nomor Urut 2, Pendukung  Murad Ismail: Lanjut Dua Periode Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menetapkan nomor urut tiga pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di Pilkada November 2024, mendatang, yang berlangsung, di ruang rapat kantor KPU Maluku, Senin, kemarin. Kawasan Tantui Ambon.

Pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena dengan jargon “Maluku Maju” mendapat nomor urut 2. Pendukung Murad-Michael atau 2M menyebutkan, nomor urut 2 sebagai tanda-tanda alam, melanjutkan pimpin Maluku dua periode.

“Ini tanda alam. Pak Murad Ismail lenjut pimpin Maluku dua periode,” teriak pendukung Murad Ismail, usai dilakukannya gelar cabut undi nomor urut Paslon.

Pasangan yang didukung koalisi Parpol Demokrat, PKS, PKB, PAN dan Golkar, diyakini akan kembali memimpin Maluku lima tahun mendatang.  “Dari koalisi Parpol yang ad aini, kami yakin pasangan Murad-Michael akan unggul,” sebut pendukung Murad-Michael lainnya.

Selain itu, lanjut mereka, hasil survey sejumlah lembaga survey indenpenden, maupun Parpol masih menempatkan pasangan Murad-Michael, masih teratas dibandingkan dua pasangan yang menjadi rival mereka.

“Tidak mendahului proses atau kehandak Tuhan, tapi pelbagi indicator riil yang kami peroleh, Insya Allah, kita menang di Pilkada November mendatang,” kata Haerudin Tuarita, Koordinator Kampanye Murad-Michel, kepada wartawan. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Hadiri Pelantikan Raja Siri Sori Islam, Gubernur: Ini Simbol Dunia Adat Kita Tetap Tegak

24 Mei 2026 - 19:04 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Mengais Rezeki Tradisional di Pesisir Ambalau Setelah 28 Tahun Tertidur

20 Mei 2026 - 13:40 WIT

Trending di Maluku