Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Ingatkan OPD Ketersediaan Data Penyerapan SPM

badge-check


Ingatkan OPD Ketersediaan Data Penyerapan SPM Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Pelaksana harian (Plh) Sekretadir Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Suryadi Sabirin  mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan ketersediaan data Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Ketersediaan data adalah masalah berulang-ulang yang selalu ditemui dalam proses penyusunan laporan, karena itu saya ingin memberi atensi khusus kepada semua OPD pengampu SPM, agar benar-benar memperhatikan ketersediaan data penyerapan SPM,” singgung Sabiri dalam sambutannya saat membuka Bimtek Pendataan 6 Bidang SPM, untuk Kabupaten Aru, Maluku Tengah dan Kota Tual di Hotel Santika Premier Ambon, Kamis (12/9).

Menurutnya jika tidak memiliki data yang valid dan akurat maka pada setiap tahap penyusunan perencanaan sampai pelaksanaannya akan bermasalah.

“Karena itu bimtek hari ini adalah media pembelajaran yang tepat untuk terus memperbaiki kapasitas setiap petugas pada OPD pengampu SPM, agar dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas penerapan SPM pada masing-masing OPD di wilayah masing-masing, jangan jemu-jemu untuk belajar, dengan membekali diri dengan pengetahuan, sebab dinamika pengembangan aturan maupun informasi penyelenggara pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat akan terus berubah dan berkembang dengan pesatnya,”ungkapnya.

Sabirin menjelaskan SPM adalah bentuk komitmen pemerintah, untuk hadir dalam melayani warga negara Indonesia, dimana untuk saat ini komitmen tersebut baru dapat diakomodir pada 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Keenam urasan wajib itu sambung dia meliputi pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,

“Ekspektasinya setiap warga negara berhak menerima dan mendapat layanan dalam skala minimal, khususnya pada 6 urusan wajib yang terkait dalam pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, yang mana sampai saat ini implementasinya dirasakan belum maksimal,”terangnya.

Plh Sekda mengatakan pemerintah daerah berkarakter kepulauan diperhadapkan dengan masalah transportasi, dimana konektivitas, aksesibilitas, dipastikan memberikan beban bagi Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan SPM.

“Oleh karena itu selaku pimpinan daerah saya yakin, daerah kepulauan akan tetap menjadi sulit, bila kita tidak berjuang mengatasinya, sebaliknya akan berubah menjadi anugerah bila kita bekerja keras sungguh-sungguh, berinovasi dan membuka wawasan berpikir,” ujarnya.

Ditambahkan Pemerintah  Kabupaten dan Kota sudah harus berpikir terbuka, sebab pihaknya memiliki komitmen kuat untuk mendorong terus pelaksanaan SPM. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Trending di Maluku