34 Anggota DPRD Ambon Dilantik

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Sebanyak 34 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, resmi dilantik di Baileo Rakyat Belakang Soya, kemarin.

Pelantikan puluhan wakil rakyat itu, berlangsung dalam rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Periode 2024-2029.

Pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon Laura Sasube.

Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya, Plh Sekkot Robby Sapulette, Pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon, Forkopimda serta tamu undangan lainnya, hadir untuk menyaksikan moment tersebut.

Wakil Ketua DPRD Ambon, Rustam Latupono dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dilakukan berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Maluku, Nomor 1660 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024 - 2029.

"Selamat datang dan selamat bertugas. Kami memohon maaf jika ada kesalahan yang dilakukan selama menjabat pada periode 2019-2024," ucapnya.

Sebagai informasi berikut nama 34 Anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 yakni Morits Tamaela (Nasdem), Lucky Upulatu Nikijuluw (PDIP) Aditya Sahuburua (Golkar), Patrick Moenandar (Periondo), Walentino Amahorseja (Gerindra), Femry Tuanakotta (Demokrat), Swenly Hursepuny (PKB), Milatih Ibrahim (PKS), Nathan Palonda (Nasdem), Gunawan Mochtar (PKB), Muhammad Toisuta (Demokrat), Andi Rahman (PPP).

Hamsudin (Perindo), Aris Soulisa (PDIP), Hariyanto Junaidi (Hanura), Ma'ad Patty (PAN), Jacoba Lekahena (Nasdem), Dessy Hallauw (Golkar), Rawidin La Ode Ido (Perindo), Helmi Tehupuring (Hanura), Risna Risakota (Demokrat), Gerald Mailoa (PDIP), Bevi Risakotta (PKB), Hadi Mairuhu (Partai Buruh).

Astrid Soplanit (Gerindra), Crients Sarimanela (PDIP), Zeth Pormes (Golkar), Harry Far-Far (Perindo), Christianto Laturiuw (Gerindra), Rani Rahmi Ayu (PKS), Usmany Jacob (PKB), Eroll Da Costa (PAN), Wiliam Mairuhu (PSI) dan Taha Abubakar (PPP).

PIMPINAN SEMENTARA

Morits Tamaela dan Lucky Upulatu Nikijuluw ditunjuk sebagai Ketua Sementara dan  Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, pasca pelantikan.

Ada empat tugas utama yang akan dijalankan pihaknya sebagai pimpinan sementara, masing-masing Penyusunan Tata Tertib DPRD Kota Ambon, Pembentukan Fraksi, Orientasi Anggota DPRD 2024-2029, dan Pelantikan Pimpinan Definitif.

"Saya  dipercayakan sebagai Ketua sementara dan Pa Lucky Upulatu Nikijuluw sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Kota Ambon. Tugas kami berdua menjalankan tugas awal berkaitan pelaksanaan penyusunan tata tertib DPRD Kota Ambon, Pembentukan Fraksi, Orientasi Anggota DPRD 2024-2029, dan Pelantikan Pimpinan Definitif,” ungkap Tamaela.

Menurutnya pelantikan yang dilakukan bukan hanya menjadi simbol dimulainya masa jabatan, namun momentum untuk bekerja dan berkomitmen untuk  kepentingan  maupun kesejahteraan warga di ibu kota Provinsi Maluku.

"Kami senantiasa akan menjaga amanah yang diberikan oleh rakyat Kota Ambon serta berupaya membangun kota ini menjadi lebih baik lagi ke depan,"janji politisi  Nasdem tersebut.

Pada kesempatan itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu, Bawaslu, TNI/Polri, dan pihak lain yang telah membantu sehingga Pemilu Legislatif 27 Februari lalu berlangsung aman, damai, jujur dan adil sehingga telah terpilih Anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029. (KTL)

Komentar

Loading...