KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, meminta KPU setempat agar memperbaiki ribuan data pemilih sementara yang masih bermasalah.
Permintaan ini disampaikan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin, Senin (9/9) di Ambon.
“Bawaslu Maluku menemukan ribuan data pemilih di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) bermasalah karenanya Bawaslu Maluku mengingatkan KPU untuk segera memperbaikinya,” ujarnya.
Menurut Daim, ribuan data pemilih bermasalah tersebut tidak memenuhi syarat untuk diserahkan ke KPU Maluku.
“Pasca pengumuman KPU soal DPS, ternyata kami menemukan ribuan data pemilih ganda yang tidak memenuhi syarat selanjutnya sudah kita sampaikan ke KPU untuk diperbaiki. Data pemilih harus diperbaiki dan tidak boleh lagi bermasalah saat penetapan DPT 22 September mendatang,” ujarnya.



























