KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mencatat sebanyak 47 bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang telah resmi mendaftar ke KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB, ada sebanyak 47 bakal pasangan calon yang telah mendaftar di KPU yang tersebar di provinsi dan kabupaten/kota,” kata Ketua KPU M. Shaddeq Fuad, di Ambon, Senin.
Fuad menjelaskan dari total 47 bakal paslon kepala daerah tersebut sudah termasuk tiga bakal pasangan calon yang berkontestasi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.



























