KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Maluku resmi dibentuk sebagai wadah bersama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis.
KKJ Maluku dibentuk dan dideklarasikan bersama oleh organisasi pers yang terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Maluku, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku dan organisasi lainnya, di Ambon, Minggu.
Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung, mengatakan, angka kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih cukup tinggi.
Dalam laporan kebebasan pers tahun 2023 yang dirilis AJI pada 31 Januari 2024, sebanyak 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media terjadi sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2023.
Secara nasional katanya, Maluku termasuk salah satu daerah rawan kekerasan terhadap jurnalis berdasarkan data kondisi keamanan dan keselamatan jurnalis di Maluku.
“Trennya tinggi seperti serangan fisik, psikis, digital, teror, ancaman hingga serangan kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan sehingga KKJ penting dibentuk di Maluku,” katanya.