Gemafuru Demo di DPRD Maluku

Desak Panggil Kapolda Pertanyakan Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual di SBB

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Seram Bagian Barat, hampir dua tahun telah berlalu.

Mirisnya pelaku yang merupakan mantan Camat Taniwel Timur berinisial RMM belum juga berhasil ditangkap pihak Kepolisian.

Publik mempertanyakan kinerja Polisi dalam upaya penangkapan pelaku yang sudah setahun ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Maluku berdasarkan surat Nomor: DPO/03/XI/2023/Ditreskrimum Polda Maluku tanggal 03 November 2023.

Prihatin dengan persoalan itu, Gerakan Mahasiswa Alifuru (Gemafuru) melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Maluku, di kawasan Karang Panjang, Rabu (7/8).

Puluhan pendemo yang dikoordinir Josua Ahwalam, datang menggunakan kain berang di kepala dan membawa pamflet bertuliskan "Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Bangunkan Polisi Tidur".

Dalam orasinya Ahwalam menegaskan aksi yang dilakukan pihaknya untuk memperjuangkan hak hukum siswi SMK selaku korban, lahir atas kesadaran kritis selaku aktivis dan kesadaran filosofi potong di kuku rasa di daging.

"Apa yang dirasakan adik perempuan juga dirasakan kami sebagai orang basudara. Untuk itu kami datang kesini untuk membangun kekuatan besar. Kami percaya niat orang baik, bisa melawan kejahatan kezaliman yang menimpa adik perempuan kami," teriak Ahwalam.

Dihadapan Anggota DPRD Maluku Saoda Tethol, ia meminta dukungan wakil rakyat, untuk segera menyurati, bahkan memanggil Kapolda, guna mempertanyakan hal ini.

"Kami sudah sampaikan ke Polda tetapi tidak bertemu dengan Kapolda. Untuk itu kami minta DPRD untuk Memanggil Kapolda mempertanyakan sejauh mana kasus pelecahan seksual yang dilakukan mantan Camat Taniwel. Jadi kami berharap DPRD juga terlibat dalam arak arakan ini,"harapnya.

Merespon hal tersebut, Saoda Tethol mengaku apa yang menjadi point' tuntutan Gemafuru akan segera ditindak lanjuti.

Wakil Ketua Komisi III itu, akan berkoordinasi dengan Komisi I untuk mengundang Kapolda, dalam rangka mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.

"Percayalah aspirasi Gemafuru tidak mungkin disia-siakan. Saya juga perempuan, saya juga punya anak perempuan, saya pasti merasakan apa yang dirasakan korban. Jadi kita akan perjuangkan bersama, sehingga oknum pelaku ditangkap dan diadili sesuai aturan hukum yang berlaku,"tegasnya.

Setelah mendengar penjelasan Tethol, para pendemo dengan tertib meninggalkan baileo rakyat karang panjang dengan tertib. (KTL)

Komentar

Loading...