KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Komando Distrik Militer (Kodim) 1506/Namlea Maluku menerima senjata api dan amunisi ilegal bekas konflik horizontal yang diserahkan langsung oleh masyarakat setempat.
“Kami menerima satu pucuk senjata api standar jenis pistol FN-46 beserta 17 butir amunisi dari masyarakat sebagai bentuk ketaatan pada hukum,” kata Komandan Unit Inteldim 1506/Namlea, Letda Jufri Sanrah Henaulu dalam keterangan, di Ambon, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa senjata api tersebut didapatkan dari giat penggalangan kepada masyarakat yg terindikasi masih memegang senjata api ilegal.
“Giat penggalangan tersebut berlangsung secara bertahap untuk mengajak masyarakat yang terindikasi masih memegang senjata api ilegal agar dapat menyerahkan kepada aparat TNI maupun Polri,” katanya.



























