Optimalkan PAD Pemprov Sosialisasi Perda

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku , menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) P Nomor 2 Tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tak hanya sosialisasi yang digagas Badan Pendapatan Daerah tetapi juga Rapat Koordinasi Pengelolaan PAD serta Sinergi Pemungutan Objek Pajak se-Provinsi Maluku, berlangsung di Hotel Marina Ambon, kemarin.
Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan dimaksud sebagai wujud komitmen bersama mengidentifikasi peluang-peluang untuk peningkatan PAD.
Menurut dia, diperlukan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan dalam hal ini Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten dan Kota se-Maluku, dengan Pemprov dalam rangka mengoptimalkan PAD.
Sadali menjelaskan sinergitas yang dibangun , dapat mendorong potensi-potensi pajak yang bisa dikelola oleh Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Setelah ini ada penandatanganan kerja sama, kami berharap bisa terealisasi dengan baik, semoga tujuan untuk mengoptimalkan PAD dapat dimaksimalkan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Ina Wati Tahir, Kasubid Pendapatan Wilayah II Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, serta stakeholder terkait dalam kegiatan tersebut. (KTL)
Komentar