Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

KNPI Maluku Dukung Copot Kakanwil Agama

badge-check


					KNPI Maluku Dukung Copot Kakanwil Agama Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kasus dugaan korupsi harus jadi atensi KPK dan dugaan kasus perselikuhan “amoral” berpotensi melukai hati umat.

“Dua dugaan kasus ini mesti jadi perhatian semua pihak untuk didorong pada proses-proses hukum, sehingga semua menjadi terang,” kata Ketua KNPI Maluku, Faisal Hayoto, menjawab Kabar Timur terkait dua kasus yang melilit Kakanwil Agama Maluku, MY, di Ambon, Kamis, kemarin.

Dikatakan, kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi Proyek Pembangunan/Revitalisasi Asrama Haji Waeheru Rp. 27 miliar. “Ada pengakuan kontraktor berikan Rp 350 juta kepada MY. Pengakuan ini bisa jadi bukti permulaan yang kuat, untuk dilakukan pengusutan,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, mengutip, Ketua KAK Maluku, Rizal Fadlan Umasugi, bahwa MY selaku Kanwil Agama telah dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI di Jakarta dan sudah dilakukan pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Hanya saja, kasusnya tidak tuntas.

“Sebagai Ketua KNPI Maluku, saya mendukung agar kasus ini didorong untuk dilakukan penyelidikan tuntas.  Mestinya kasus ini  harus jadi atensi serius KPK. Dengan begitu, lembaga agama di Maluku jadi bersih,” papar Hayoto.

Dia berharap, atensi KPK sebagai lembaga anti rasuah menjadi penting sehingga pelaku-pelaku korup bisa jerah dan tidak lagi merusak Lembaga Kementrian Agama.

AMORAL

Selain itu, Hayoto juga menyentil kasus dugaan perselingkuhan atau “amoral” MY dengan seorang pengawainya. Menurut dia, Kementrian Agama RI, harus mengambil sikap tegas. Pasalnya, kasus ini bisa berpotensi melukai hati umat.

“Sebagai masyarakat Maluku kita merasa malu memiliki pimpinan “amoral” seperti ini,” ungkap dia. Dia berharap ada langkah-langkah nyata yang dilakukan Kementrian Agama  dalam menyikapi dugaan kasus yang satu ini.

“Kasus ini sudah jadi buah bibir masyarakat Maluku. Perlu ada langkah-langkah nyata dari Kementerian Agama dalam menyikapi masalah ini,” sambungnya.

Langkah-langkah nyata, lanjut dia, seperti melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran dari dugaan kasus “amoral” yang sudah terpublis luas itu.

“Ini penting untuk menjaga marwa dari Kementrian Agama dimata publik. Jangan sampai hanya karena perbuatan yang dilakukan oknum berimplikasi buruk pada lembaga Kemnetrian Agama,” paparnya.

Dia mengaku, mendukung aksi-aksi yang dilakukan mahasiswa dalam gerakan mencopot Kakanwil Agama Maluku.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komunitas Anti Korupsi (KAK), Maluku, bersiap-siap melakukan pelaporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi berupa gratifikasi yang terjadi di Kantor Wilayah (Kanwil), Kementrian Agama, Maluku, ungkap Ketua KAK Maluku, Rizal Fadlan Umasugi, seperti dikutip situs online Media Indonesia.

Dikatakan, Kanwil Kementerian Agama Maluku, semestinya menegakkan nilai-nilai moral keagamaan, justru terkesan menjadi salah satu “sarang” korupsi masif di Maluku. “Ini bisa dilihat dari beberapa fakta dan informasi terkait praktik korupsi yang telah diinvestigasi oleh KAK Maluku,” sebutnya.

“Sepanjang tahun 2021 telah dilaporkan adanya dugaan praktik korupsi penerimaan gratifikasi terkait Proyek Pembangunan/Revitalisasi Asarama Haji Waeheru senilai Rp. 27 miliar. Pada kasus ini pihak kontraktor mengakui oknum pegawai Kanwil Kementerian Agama berinisial MY, diduga telah menerima sejumlah uang Rp 350.000.000,” ungkap Umasugi.

Menurut dia,  MY selaku Kanwil Agama telah melaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI di Jakarta dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. “Namun  sampai saat ini kasusnya tidak ditindaklanjuti,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

KPK Incar Skandal Korupsi Jumbo UP3 Tanimbar

10 Februari 2026 - 03:24 WIT

Maluku Jadikan Industri Kelapa & Pala Dukung Hilirisasi Pertanian

10 Februari 2026 - 02:40 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Polda Maluku Tangkap DPO Kasus Persetubuhan Anak

6 Februari 2026 - 00:20 WIT

Trending di Maluku