Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Jaksa Tuntut 12 Tahun Penjara Terdakwa Rudapaksa

badge-check


					Jaksa Tuntut 12 Tahun Penjara Terdakwa Rudapaksa Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ambon menuntut 12 tahun penjara kepada Jhon P. Louhenapessy selaku terdakwa dugaan tindak pidana rudapaksa atau persetubuhan dengan kekerasan terhadap anak bawah umur.

Tuntutan JPU Kejari Ambon Elsye B. Leunupun dan Endang Anakoda disampaikan dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Orpa Marthina dengan didampingi dua hakim anggota di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa.

JPU meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 KUHP dan Pasal 81 ayat (2) dari UU Perlindungan Anak.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan dikurangi selama terdakwa berdada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata JPU dalam surat tuntutannya.

Adapun hal yang memberatkan terdakwa dituntut penjara dan denda karena perbuatannya mengakibatkan anak korban merasa trauma dan malu, sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa berlaku sopan dalam persidangan dan mengakui perbuatannya.

Menurut JPU, perbuatan bejat terdakwa terhadap korban dilakukan sudah sejak lama dimana korban juga mengaku sudah tidak ingat hari, tanggal, dan bulannya, namun saat itu korban baru berusia 11 tahun.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Dakwaan JPU Untuk Fatlolon Dinilai Cacat

14 Januari 2026 - 01:00 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Trending di Maluku