KABARTIMURNEWS. COM, AMBON – Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Driyano Andri Driyano Ibrahim, S.H, SIK menghadiri pertemuan bersama Raja Batu Merah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ketua RW, ketua RT se wilayah Arbes. Turut hadir Sekretaris MUI Kota Ambon selaku tokoh Agama sekaligus tokoh adat, pertemuan itu dilakukan pada, Selasa (21/5/2024).
Pertemuan tersebut dilakukan pasca insiden yang terjadi di kawasan Arbes. Kapolresta saat memberikan arahan dan himbauan meminta, semua pihak yang bertikai di Arbes untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban.
Ini agar senantiasa terjalin perdamaian dan persatuan di tengah tengah masyarakat sekitar Arbes. “Bukan justeru malahan terjadi terus perpecahan dan konflik di tengah- tengah masyarakat Arbes,” ingat Kapolresta Pulau, Pp Lease, Kombes Pol Driyano Andri Driyano Ibrahim, S.H, SIK diterima Kabar Timur dari Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Janete Luhukay melalui pesan whatsapp.
Diakuinya, Polri senantiasa menjaga dan berupaya lakukan cipta kondisi agar tetap kondusif. Di lain pihak masyarakat juga diminta mendukung pihak kepolisian guna menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif.
Menurut Kapolresta, kejadian-kejadian berbentuk pelanggaran hukum maupun konflik yang sering terjadi di Arbes, merupakan gambaran dari karakter masyarakat yang sering mengabaikan hukum, dan sering main hakim sendiri.
“Kejadian ini sering terjadi main hakim sendiri dan yang ingin menyelesaikan masalah namun dengan cara salah, yaitu mengedepankan kekerasan,” ujar Kapolresta.
Masih Kapolresta, mestinya masyarakat menghormati hukum dan mempercayakan hal itu kepada aparat hukum yaitu Polri. Yaitu dengan cara menyerahkan segala permasalahan pelanggaran hukum guna diselesaikan oleh pihak Polri.
“Dan jangan main hakim sendiri, kemudian tidak perlu melakukan tindak tindak kekerasan sebagai bentuk aksi balas dendam dan lain sebagainya. Karena ini hanya akan memperparah dampaknya, bahkan bisa mengakibatkan konflik besar yang sulit penyelesaiannya, akan banyak pihak yang dirugikan akibat konflik ini,” ingat Kapolresta.
Kapolresta juga menghimbau masyarakat, tidak lagi mengkonsumsi miras karena miras sumber dari kekacauan dan pelanggaran hukum. Masyarakat juga diminta tidak lagi menyimpan, membawa, menggunakan sajam berbentuk parang, panah, pisau, tombak dan semacamnya.
Menurutnya, apabila masih ada warga yang menyimpan, membawa atau menggunakan sajam akan langsung ditindak oleh pihak kepolisian untuk diproses hukum. “Orang tua, yaitu bapak dan ibu, adalah tauladan bagi anak anak di rumah oleh sebab itu berikan didikan budi pekerti, dan harus senantiasa mengawasi pergaulan anak-anaknya,” tandas Kapolres Ambon itu.



























