Korupsi DD-ADD Negeri Tiouw Naik Penyidikan

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Perkara korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Negeri Tiouw, Kecamatan Saparua, tahun 2020-2022 akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kacabjari Ambon di Saparua, Ardy SH. MH, pada Sabtu, (18/05/2024). Diakui Ardy pemeriksaan kini di tahap penyidikan dan sudah ada tiga puluh oramg saksi diperiksa.

Namun pekan depan baru dilaksanakan ekspose untuk melihat kemajuan perkaranya. Masih kata Ardy, Kejari Ambon akan lakukan ekspose guna menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dan itu semua tergantung hasil ekspose nanti.

Diakuinya berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga kuat ada keterlibatan perangkat Negeri Tiouw. “Perangkat Negeri Tiouw juga terlibat dalam hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan. Nah dalam ekspose nanti akan dipaparkan siapa saja oknum yang terlibat dalam pengelolaan DD dan ADD tersebut,” tandasnya.

Padahal akui Ardy, jauh-hari pihaknya sudah lakukan banyak pendampingan kepada pemerintah negeri setempat dengan harapan ada upaya pencegahan pidana korupsi. Namun, kenyataannya yang terjadi di luar perkiraan.

Menurutnya, aparat pemerintah Negeri setempat tidak mampu memahami pengelolaan keuangan yang baik dan bersih. “Harapannya agar kedepan, pihak Dinas PMD mesti tingkatkan kapasitas perangkat negeri melalui sosialisasi, bimbingan teknis soal pengeloaan DD dan ADD agar sesuai peruntukannnya,” ingatnya.

Sekadar tahu saja, sejumlah pembangunan dilaksanakan tidak sesuai aturan. Antara lain proses Pembangunan Kantor Negeri Tiouw, pembangunan jalan setapak, pemasangan solar cell, bantuan rumah layak huni, bantuan jamban, galian C berupa tanah putih yang seharusnya jadi PAD Negeri Tiouw namun tidak dilaksanakan, dan beberapa item lainnya.

"Semua sudah diperiksa pihak Kejari Ambon di Saparua, " ungkapnya. (KTA)

Komentar

Loading...