BPBD Maluku Gelar Rakortek Kebencanaan
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku menggelar, Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Kebencanaan tingkat Provinsi Maluku yang berlangsung di Hotel Manise Ambon, Selasa (7/5/).
Rakortek yang mengusung tema Penanggulangan Bencana Yang Inovatif, Adaptif dan Berkelanjutan itu, dibuka Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku Dominggus Kaya mewakili Pejabat Gubernur Maluku Sadali Ie.
Kepala OPD terkait Kebencanaan, para Kepala Pelaksana BPBD kabupaten/kota se-Maluku dan narasumber dari Biro Perencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hadir pada Rakortek tersebut.
Kaya saat membacakan sambutan Pejabat Gubernur, menyampaikan trend kejadian bencana di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal yang sama, juga terjadi di Provinsi Maluku, yang sampai saat ini masih berada dalam zona risiko tinggi terhadap bencana.
Kendati demikian, mengacu pada nilai indeks risiko bencana provinsi se-Indonesia tahun 2024, indeks risiko bencana di Maluku telah mengalami penurunan sebesar 2,38 poin dari tahun sebelumnya.
"Saat ini indeks risiko bencana Provinsi Maluku sebesar 160,03. Dengan posisi Provinsi Maluku yang masih berada pada daftar provinsi berisiko tinggi terhadap bencana, turut memberikan gambaran bagi kita semua bahwa permasalahan kebencanaan yang sangat kompleks perlu dijawab dengan upaya sistematis dan komprehensif untuk mengurangi risiko bencana di bumi raja-raja ini" ungkapnya.
Menurutnya, dalam menjawab permasalahan kebencanaan, tidak dapat dilakukan secara parsial, karena penanggulangan bencana dipandang sebagai urusan bersama yang membutuhkan koordinasi, kolaborasi dan kerja sama antar instansi/ lembaga bahkan dengan dukungan masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi.
"Rakortek yang diselenggarakan saat ini, harus dipandang sebagai wadah bertukar pikiran, mengembangkan gagasan dan menyatukan persepsi serta tindakan untuk mengurangi risiko bencana. Apalagi indeks risiko bencana provinsi sangat berkaitan dengan indeks risiko bencana masing-masing kabupaten/kota,"himbaunya.
Diungkapkannya salah satu hal yang perlu digaris bawahi, Ujarnya adalah bahwa nilai indeks risiko merupakan indikator kinerja kepala daerah, sedangkan nilai indeks kapasitas daerah (IKD) merupakan cerminan dari kinerja para kepala pelaksana BPBD.
"Saya berharap, jika pada tahun 2024 ini, semua kabupaten/kota dapat serius dalam penilaian IKD, sehingga nilai indeks risiko bencana dapat kita turunkan mulai dari level provinsi sampai dengan kabupaten/kota," harapnya. (KTL)
Komentar