Skandal Fraud Goyang BRI Ambon
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON -Skandal penyimpangan uang negara dibidang perbankan akhirnya mulai diusut pihak Kejati Maluku. Yakni dugaan kasus kredit fiktif pada salah satu bank plat merah di Maluku.
Bank dimaksud masih dirahasiakan oleh Kejati tapi nama bank tersebut sudah jadi konsumsi publik, yaitu BRI Ambon.
Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Maluku Aizit Latuconsina menyatakan, kasus kejahatan perbankan itu sementara dalam tahap penyelidikan.
Aizit menjelaskan, penanganan perkara tipikor penyelewengan Keuangan Negara pada Bank Pemerintah (BUMN) ini terjadi dengan modus “Nasabah Topengan”.
“Kejaksaan Tinggi Maluku saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan keuangan negara pada salah satu kantor cabang bank pemerintah (BUMN) di Kota Ambon,” beber Aizit di kantornya, akhir pekan kemarin.
Aizit menduga penyelewengan keuangan ini dilakukan oleh oknum pegawai Bank sendiri sejak 2023 melalui kredit fiktif dengan modus “nasabah topengan” bertujuan menguntungkan diri sendiri.
Menurut Aizit, akibat penyelewengan keuangan diduga menimbulkan kerugian keuangan negara pada Bank yang bersangkutan kurang lebih Rp1,9 miliar.
“Status perkara saat ini masih tahap penyelidikan. Pengusutannya dilakukan tim penyelidik berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku tertanggal 15 Maret 2024,” ungkap Aizit.
Diakui, sebanyak 18 saksi sudah dimintai keterangan oleh tim jaksa penyelidik, yang notabene pihak bank dan orang di luar bank.
“Untuk perkembangan selanjutnya mengenai penanganan perkara ini akan kami informasikan kepada rekan-rekan wartawan,” ujar Aizit Latuconsina. (KTA)
Komentar