KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Rumah Sakit Bhayangkara Ambon bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (FKUP) dalam program Koas (Co-Assisten dokter) Forensik.
Kerjasama dilakukan setelah Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengetahui kalau selama ini, FKUP melaksanakan koas forensik ke luar daerah yakni di Surabaya, Jawa Timur.
Mengetahui itu, Kapolda merasa terpanggil dan memerintahkan Kabid Dokkes Polda Maluku, dr. Bambang Prasetya Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, menjajaki kerjasama.
Yang mana hal ini bertujuan mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan calon-calon dokter yang merupakan anak-anak dari Maluku.
Kapolda menyampaikan, kerja sama ini juga wujud nyata tekad Kapolda Maluku memajukan generasi muda Maluku.
“Program ini sangat baik dan strategis dan berharap dengan kerja sama ini akan menekan biaya dan memajukan para dokter lulusan Unpatti,” tandas Kapolda, Rabu, 24 April 2024.
Praktek lapangan tersebut telah disepakati dan berjalan sejak tanggal 5 April 2024. Kini, sebanyak enam sarjana kedokteran Unpatti tengah melaksanakan koas forensik di RS Bhayangkara Ambon.
Penanggung jawab Koas Forensik RS Bhayangkara Ambon, dr. Arkipus SpF, menjelaskan, kerjasama dilakukan dengan bagian Medikolegal Fakultas Kedokteran Unpatti. Kerjasama ini untuk mempersiapkan para sarjana kedokteran menjadi seorang dokter.
“Jadi bagian forensik medikolegal Universitas Pattimura sudah kerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk forensik koas. Ini merupakan kepaniteraan klinik, jadi untuk mempersiapkan mereka menjadi dokter itu kan mereka harus praktek dulu. Dan ini sudah dimulai sejak 5 April 2024,” kata dr. Arkipus.
Kerjasama tersebut, dilakukan setelah diminta Kabid Dokkes Polda Maluku. Hal ini dilakukan mengingat adanya ketersediaan tenaga, dan sarana prasarana di RS Bhayangkara.



























