Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Talahatu :  BUMDes Rumah Tiga Harus Diaudit

badge-check


					Talahatu :  BUMDes Rumah Tiga Harus Diaudit Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Pemerintah Negeri Rumah Tiga, diminta mengaudit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tuni Waya yang dikomandoi Hani Narua. “Kalau Direktur BUMDes kerja sendiri dan monopoli, maka harus ada langkah dari Pemerintah Negeri Rumah Tiga melakukan audit terhadap manajemen pengelolaan BUMDes,”tegas Anggota Saniri Negeri Rumah Tiga, Welem Talahatu kepada Kabar Timur di Ambon, kemarin.

Dikatakan, BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki Desa melalui penyertaan secara langsung yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Desa.

Sesuai Permendagri Nomor 4 tahun 2014 Tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran BUMDes menyebutkan di pasal 12 tentang wewenang pelaksana operasional yaitu  membuat laporan keuangan seluruh unit-unit usaha BUMDes setiap bulan, membuat laporan perkembangan kegiatan unit-unit usaha BUMDes setiap bulan dan memberikan laporan perkembangan unit-unit usaha BUMDes kepada masyarakat Desa melalui Musyawarah Desa sekurang-kurangnya dua  kali dalam satui  tahun.

“BUMDes harus memiliki suatu laporan keuangan yang transaparasi, akuntanbel, dan dapat di pertanggung jawabkan. Sehingga laporan keuangan wajib di audit setiap tahunnya,” cetusnya mengutip Permendagri itu.

Selain audit sambung dia,  evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes, mesti juga dilakukan Pemerintah Negeri bersama Saniri, agar ada perbaikan di tubuh BUMDes.  “Masalah yang sudah dikonsumsi publik tentang BUMDes ini harus disikapi, baik itu Pemerintah Negeri dan Saniri Rumah Tiga, agar ada perbaikan manajemen BUMDes,”tutupnya.

Sebelumnya diberitakan Manajemen BUMDes Tuni Waya, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon,  bak tukang bakso. Bagaimana tidak. Sejak dinahkodai Direktur Hani Narua, pengurus  BUMDes tak difungsikan. Komposisi pengurus BUMDes Tuni Waya Rumah Tiga, hanya terdiri dari Direktur, Sekretaris, Bendahara dan satu pengawas.

Faktanya di lapangan direktur alias bos kerja monopoli. “Selama ini, BUMDes hanya diurus sendiri oleh direktur.  Seperti manajemen tukang bakso. Belanja sendiri, kelola sendiri dan buat laporan sendiri,” ungkap sumber Kabar Timur dilingkup Bumdes Rumah Tiga, Senin, kemarin.

Dia mengaku, selama menjabat hampir dua tahun, sejak 2021, kerja sendiri. “Direktur mengambil alih kerja sekretaris dan bendahara. Jadi anggap saja itu usaha keluarga,” bebernya.

Dikatakan, hampir seluruh jenis usaha BUMDes seperti tenda, kursi, simpan pinjam serta mobil hingga supir, dihandel sendiri  oleh sang direkturnya. “Untuk sub unit usaha simpan pinjam misalnya sebelumnya dikelola sekretaris, tapi  diambil alih usaha simpan pinjam itu oleh direkturnya,” sebut dia.

Disebutkan tahun 2021, Pemerintah Negeri Rumah Tiga, menggelontorkan anggaran penyertaan modal kepada BUMDes Tuni Waya, Rp 105.000.000. Anggaran tersebut dicairkan Direktur sebanyak dua kali. Masing-masing tahap pertama Rpo 50.000.000 dan tahap kedua Rp 55.000.000.

Anggaran ratusan juta rupiah itu, dimanfaatkan untuk pengadaan tenda, kursi, pemeliharaan mobil, arung kursi, plafon kain tenda, ATK , laptop serta printer. Pengadaan tersebut seluruhnya dilakukan oleh direktur. Sementara saat diminta laporan pertanggungjawaban pengembangan BUMDes melalui penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Negeri Rumah Tiga, tidak pernah transparan disampaikan kepada Saniri.

“Bayang ketika rapat, lalu saniri meminta laporan perkembangan jenis usaha yang dijalankan BUMDes seperti simpan pinjam tidak pernah transparan. Bahkan berapa jumlah dan nama nasabah yang mengambil simpan pinjam tidak pernah disampaikan direktur dengan  alasan ada aturan yang tidak bisa mengungkapkan hal itu,”terangnya.

Direktur Bumdes Tuni Waya sambungnya, sudah ditegur baik itu oleh pengawas maupun Saniri Negeri Rumah Tiga, agar dapat memfungsikan pengurus, namun tidak pernah ditindaklanjuti. “Sudah berungkali ditegur tapi tidak pernah tindak lanjut untuk pengurus difungsikan. Direktur tetap BUMDes kelola sendiri,”herannya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama