Talahatu :  BUMDes Rumah Tiga Harus Diaudit

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Pemerintah Negeri Rumah Tiga, diminta mengaudit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tuni Waya yang dikomandoi Hani Narua. “Kalau Direktur BUMDes kerja sendiri dan monopoli, maka harus ada langkah dari Pemerintah Negeri Rumah Tiga melakukan audit terhadap manajemen pengelolaan BUMDes,”tegas Anggota Saniri Negeri Rumah Tiga, Welem Talahatu kepada Kabar Timur di Ambon, kemarin.

Dikatakan, BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki Desa melalui penyertaan secara langsung yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Desa.

Sesuai Permendagri Nomor 4 tahun 2014 Tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran BUMDes menyebutkan di pasal 12 tentang wewenang pelaksana operasional yaitu  membuat laporan keuangan seluruh unit-unit usaha BUMDes setiap bulan, membuat laporan perkembangan kegiatan unit-unit usaha BUMDes setiap bulan dan memberikan laporan perkembangan unit-unit usaha BUMDes kepada masyarakat Desa melalui Musyawarah Desa sekurang-kurangnya dua  kali dalam satui  tahun.

“BUMDes harus memiliki suatu laporan keuangan yang transaparasi, akuntanbel, dan dapat di pertanggung jawabkan. Sehingga laporan keuangan wajib di audit setiap tahunnya,” cetusnya mengutip Permendagri itu.

Selain audit sambung dia,  evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes, mesti juga dilakukan Pemerintah Negeri bersama Saniri, agar ada perbaikan di tubuh BUMDes.  “Masalah yang sudah dikonsumsi publik tentang BUMDes ini harus disikapi, baik itu Pemerintah Negeri dan Saniri Rumah Tiga, agar ada perbaikan manajemen BUMDes,”tutupnya.

Sebelumnya diberitakan Manajemen BUMDes Tuni Waya, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon,  bak tukang bakso. Bagaimana tidak. Sejak dinahkodai Direktur Hani Narua, pengurus  BUMDes tak difungsikan. Komposisi pengurus BUMDes Tuni Waya Rumah Tiga, hanya terdiri dari Direktur, Sekretaris, Bendahara dan satu pengawas.

Faktanya di lapangan direktur alias bos kerja monopoli. “Selama ini, BUMDes hanya diurus sendiri oleh direktur.  Seperti manajemen tukang bakso. Belanja sendiri, kelola sendiri dan buat laporan sendiri,” ungkap sumber Kabar Timur dilingkup Bumdes Rumah Tiga, Senin, kemarin.

Dia mengaku, selama menjabat hampir dua tahun, sejak 2021, kerja sendiri. “Direktur mengambil alih kerja sekretaris dan bendahara. Jadi anggap saja itu usaha keluarga,” bebernya.

Dikatakan, hampir seluruh jenis usaha BUMDes seperti tenda, kursi, simpan pinjam serta mobil hingga supir, dihandel sendiri  oleh sang direkturnya. “Untuk sub unit usaha simpan pinjam misalnya sebelumnya dikelola sekretaris, tapi  diambil alih usaha simpan pinjam itu oleh direkturnya,” sebut dia.

Disebutkan tahun 2021, Pemerintah Negeri Rumah Tiga, menggelontorkan anggaran penyertaan modal kepada BUMDes Tuni Waya, Rp 105.000.000. Anggaran tersebut dicairkan Direktur sebanyak dua kali. Masing-masing tahap pertama Rpo 50.000.000 dan tahap kedua Rp 55.000.000.

Anggaran ratusan juta rupiah itu, dimanfaatkan untuk pengadaan tenda, kursi, pemeliharaan mobil, arung kursi, plafon kain tenda, ATK , laptop serta printer. Pengadaan tersebut seluruhnya dilakukan oleh direktur. Sementara saat diminta laporan pertanggungjawaban pengembangan BUMDes melalui penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Negeri Rumah Tiga, tidak pernah transparan disampaikan kepada Saniri.

“Bayang ketika rapat, lalu saniri meminta laporan perkembangan jenis usaha yang dijalankan BUMDes seperti simpan pinjam tidak pernah transparan. Bahkan berapa jumlah dan nama nasabah yang mengambil simpan pinjam tidak pernah disampaikan direktur dengan  alasan ada aturan yang tidak bisa mengungkapkan hal itu,”terangnya.

Direktur Bumdes Tuni Waya sambungnya, sudah ditegur baik itu oleh pengawas maupun Saniri Negeri Rumah Tiga, agar dapat memfungsikan pengurus, namun tidak pernah ditindaklanjuti. “Sudah berungkali ditegur tapi tidak pernah tindak lanjut untuk pengurus difungsikan. Direktur tetap BUMDes kelola sendiri,”herannya.

Belum lagi laporan yang disampaikan Direktur kepada pengurus BUMDes  lebih banyak lisan tidak pernah dalam bentuk tertulis. “Jadi laporan itu lebih banyak lisan ke pengurus BUMDes dari pada tertulis. Sebab bukan hanya penyertaan modal dari Pemerintah Negeri Rumah Tiga tetapi juga ada dana sisa dari pengurus BUMDes lama yang mesti transparan baik itu kepada pengurus, Saniri dan Pemerintah Negeri, agar pengelolaannya terang benderang ,”tuturnya.

Direktur BUMDes Negeri Rumah Tiga, Hani Narua yang dikonfirmasi Kabar Timur di Cafe JMP, akhir pekan kemarin, mengatakan terkait informasi pengurus tidak difungsikan itu tidak benar. Narua menjelaskan, sejak terpilih dan dilantik sebagai Pengurus BUMDes Tuni Waya, pihaknya melakukan rapat guna melihat usaha yang diwariskan dari pengurus BUMDes lama.

Dalam rapat tersebut Pengurus BUMDes Tuni Waya mengambil keputusan bersama. Untuk usaha sewa tenda, kursi dan mobil ditangani Narua. Sedangkan usaha simpan pinjam dikelola Sekretaris dibantu Bendahara.

“Di saat rapat ki ambil keputusan bersama bahwa ini kan kami masih baru belum tahu pendapatannya bagaimana. Sehingga keputusan bersama usaha yang dijalankan oleh pengurus maka beta (Direktur-red) dipercayakan untuk menangani usaha sewa kursi, tenda dan mobil,” ujaranya.

Sedangkan untuk usaha simpan pinjam, lanjut dia,  dipercayakan kepada sekretaris dibantu bendahara. “Karena beta sendiri laki-laki jadi   dipercayakan tangani itu. Dan, kalau dibilang beta tidak berdayakan pengurus lain berarti itu tidak salah. Kan sudah dibagi tugas dan sampai hari ini jalan,”ungkapnya.

Terkait pengelolaan mobil BUMDes, kata dia, warga enggan untuk membawanya dengan alasan masih menggunakan plat merah. “Mobil ini masih plat merah dan tidak ada orang yang mau bawa mobil plat merah untuk mencari.  Disisi lain orang tidak nyaman mencari dengan mobil plat merah, kemudian plat merah ini tidak bisa isi solar tapi dexlite dan harga Rp 15.000 per liter. Siapa yang mau mencari dengan harga minyak seperti itu,”sebutnya.

Menurutnya,  Pemerintah Negeri Rumah Tiga, saat penyerahan mobil ke BUMDes Tunui Waya, berjanji untuk balik plat merah ke plat hitam, tapi sampai sekarang belum dilaksanakan. “Waktu rapat ditanyakan Pa Direktur kenapa orang tidak mencari dengan mobil. Dalam rapat itu beta sudah sampaikan bahwa bapak/ibu mobil ini beta sudah cari orang untuk bawa, mereka beralasan balik plat dulu karena mobil masih plat merah. Jadi ini kendala bukan di beta tapi di Pemerintah Negeri yang sudah janji kenapa mobil belum balik plat. Kalau mobil sudah balik plat pasti pasti beta kasih orang bawa,”imbuhnya.

Keberadaan mobil tersebut, juga menunjang usaha kursi dan tenda yang ditangani Narua. “Mobil di beta itu ada fungsi dia menunjang usaha yang beta pegang kursi dan tenda. Kalau mobil tidak di beta lalu mau muat kursi dan tenda bagaimana. Artinya saling mendukung,”jelasnya.

Ditegaskan Narua, dirinya tidak pernah menerima insentif dari usaha tenda, kujrsi dan pemasukan mobil. “Beta tidak pernah terima insentif dari usaha kursi tenda maupun dari pemasukan mobil. Beta hanya terima gaji direktur yang telah diputuskan dalam AD/ART BUMDes sebesar Rp 700.000. Beta sudah tangkap kenapa dong selalu bilang untuk orang bawa mobil karena pemikiran,  beta ada dapat dari situ,”sebutnya.

Menyoal dana penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Negeri Rumah Tiga kepada BUMDes Tuni Waya tahun 2021 sebesar Rp 105 juta, Narua menjawab sudah dipertanggungjawabkan dalam rapat musywarah desa di akhir tahun 2022. “Ada laporannya di Desa, semuanya beta sudah pertanggungjawabkan,”singkat Narua dengan dialeg Ambon.

Terkait usaha simpan pinjam, Narua mengaku tidak dicairkan lagi. “Untuk usaha simpan pinjam tidak dicairkan lagi, kita hanya menangih. Simpan pinjam ini ditangani sekretaris dan beta  tidak pernah ambil alih itu. Justru dalam waktu dekat akan ada pertemuan pengurus BUMDes, beta mau coba tanyakan dulu apakah sekretsaris selaku penanggungjawab usaha bagaimana, apakah masih bisa tangani ataukah perlu orang khusus untuk tangani itu. Jadi beta tidak bisa ambil langkah beta harus lakukan rapat dulu supaya menjadi keputusan bersama untuk ambil orang,”ungkapnya.

Dikatakan setiap masalah yang terjadi di BUMDes Tuni Waya, dikoordinasikan dengan pengawas dan penasehat maupun disampaikan saat musyawarah Desa. (KTL)

Komentar

Loading...