KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Aksi mogok, Tenaga Kesehatan (Nakes), di RSUD Haulussy, gegara hak-hak mereka, sejak tahun 2020-2023, belum dibayarkan, Pemerintah Provisi (Pemprov), Maluku, langsung bergerak dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Direktur RSUD Haulussy.
“Tim penegak disiplin akan panggil Direktur Haulussy dan ASN dilingkup RSUD Haulussy. Tim akan mengevaluasi mereka sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegas Sekda Maluku, Sadli Ie, ditanya wartawan, Rabu, kemarin.
Jadi, sambung, Sekda, Direktur dan ASN dipanggil dan diperiksa terkait kinerja dengan menerapkan SOP. Karena itu, dia berharap, para dokter dan Nakes lainnya untuk tidak mogok kerja. “Pelayanan terhadap pasien tetap jalan dan diprioritaskan, karena masyarakat yang sakit siapa yang merawat mereka,” tanya dia.
Sekda mengatakan, hak-hak Nakes, sebagian pemerintah telah bayarkan. Sedangkan hak Nakes lainnya pemerintah butuh dokumen dukungan.