Bongkar Korupsi Masker di Malra

Ditemukan Ada Perusahan Fiktif di Proyek Pengadaan

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Penyidik menemukan fakta istri mantan Bupati Malra menangani sejumlah proyek pengadaan barang berkaitan dengan COVID-19, termasuk masker.

Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Maluku, tengah menangani dugaan korupsi Dana COVID-19, di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Sejumlah pihak telah dimintai keterangan berkaitan dengan penanganan kasus ini.

Pekan, kemarin, sejumlah pimpinan OPD  di daerah itu telah dimintai keterangan Tim Penyidik. Para pejabat teras pada masing-masing OPD di Pemkab Malra ini diperiksa atau dimintai keterangan di Langgur, Ibukota Kabupaten.

“Dari pemeriksaan itu, ditemukan istri mantan Bupati Malra yang mengerjakan sejumlah paket proyek pengadaan yang berkaitan dengan dana COVID-19. Salah satunya paket pengadaan masker,” ungkap sumber Kabar Timur di Malra, Senin, kemarin.

Bahkan, lanjut dia, perusahan yang dipakai dalam mengerjakan proyek pengadaan masker tersebut diduga fiktif. “Infonya setelah dilancak alamat dari perusahaan yang digunakan mengerjakan proyek pengadaan masker tidak sesuai. Jadi alamat perusahan itu juga fiktif,” sebut sumber itu.

Menurut dia, nama Perusahan PT Marya Mantika Wijaya. Perusahaan ini yang digunakan istri mantan Bupati Malra untuk menangani pengadaan Masker dan Alkes berkaitan dengan COVID-19.

Hanya saja, tambah dia, perusahan yang beralamat di Mutiara Taman Palem Blok A 16 Nomor 20 RT 006/ 016  Cengkareng Timur,  Jakarta Barat 11730, tidak sesuai. Padahal, tertera dalam kontrak perusahaan tersebut beralamat disitu.

“Fakta setelah didatangi ternyata alamat tersebut adalah milik perusahaan lain. Artinya, alamat yang ditulis dalam kontrak itu palsu alias fiktif,” sebut sumber itu.

Terkait temuan itu, penyidik merencanakan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Malra M.T. Hanubun, pekan depan. “Coba dikonfirmasi ke Polda Maluku, terkait dengan rencana pemeriksaan mantan bupati Malra, pekan depan,” sebut sumber itu.

Kabar Timur hingga berita ini naik cetak belum mendapatkan konfirmasi terkait rencana penyidik Direskrimsus melakukan panggilan atau memeriksa mantan Bupati Malra. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, belum berhasil dihubungi. (KT)

Komentar

Loading...