Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Tiga Kali Mangkir  Bos “RR”  Terncam Dipanggil Paksa

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Tiga kali dipanggil tidak hadir alias mangkir tanpa alasan. Penyidik akan lakukan upaya paksa. Benarkah?

Dua saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalan ruas Desa Rumbatu-Desa Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten SBB tahun anggaran 2018 senilai Rp 31 miliar,  tiga kali mangkir dari panggilan jaksa.

Kedua saksi itu adalah: Direktur PT. Bias Sinar Abadi Cabang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Ronald Renyut alias bos “RR” dan anak buahnya, Guwen Salhuteru. Kedua saksi ini terancam dipanggil paksa.

“Senin,  kemarin, panggilan ketiga, “RR” dan “GS”  kembali tidak hadir tanpa keterangan apapun alias mangkir,” kata Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, kepada wartawan, di kantornya, kemarin.

Dia mengatakan, untuk kelancaran proses penyidikan, selanjutnya Tim Penyidik Pidsus akan berkoordinasi  bersama pimpinan untuk melakukan upaya-upaya dalam mengahdirkan kedua saksi tersebut di Kantor Kejati Maluku guna menjalani pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Mahasiswa Pelaku Pembakaran Fasilitas Kampus Unpatti Ambon  Resmi Dipolisikan  

6 Maret 2026 - 14:33 WIT

12 Tokoh Ajukan “Amicus Curiae” Untuk Kasus Korupsi Minyak Mentah

25 Februari 2026 - 07:11 WIT

Polresta Ambon Gandeng Kodim Gencarkan Patroli Kamtibmas saat Ramadhan

22 Februari 2026 - 06:37 WIT

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Oknum TNI dan Polri Terjerat Jaringan Narkoba  “Ratu B3” Gunung Botak

18 Februari 2026 - 00:22 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum