Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Tiga Kali Mangkir  Bos “RR”  Terncam Dipanggil Paksa

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Tiga kali dipanggil tidak hadir alias mangkir tanpa alasan. Penyidik akan lakukan upaya paksa. Benarkah?

Dua saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalan ruas Desa Rumbatu-Desa Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten SBB tahun anggaran 2018 senilai Rp 31 miliar,  tiga kali mangkir dari panggilan jaksa.

Kedua saksi itu adalah: Direktur PT. Bias Sinar Abadi Cabang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Ronald Renyut alias bos “RR” dan anak buahnya, Guwen Salhuteru. Kedua saksi ini terancam dipanggil paksa.

“Senin,  kemarin, panggilan ketiga, “RR” dan “GS”  kembali tidak hadir tanpa keterangan apapun alias mangkir,” kata Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, kepada wartawan, di kantornya, kemarin.

Dia mengatakan, untuk kelancaran proses penyidikan, selanjutnya Tim Penyidik Pidsus akan berkoordinasi  bersama pimpinan untuk melakukan upaya-upaya dalam mengahdirkan kedua saksi tersebut di Kantor Kejati Maluku guna menjalani pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Korupsi PT Bipolo Gidin Bursel

Jaksa Periksa Dua Saksi dari Dishub Maluku

8 Juli 2025 - 23:59 WIT

DPRD Soroti Pengelolaan Sektor Pariwisata Daerah

8 Juli 2025 - 23:41 WIT

Gubernur : 1.235 Koperasi Merah Putih Terbentuk

8 Juli 2025 - 23:21 WIT

BPBD Ambon Siaga Layani Warga Terdampak Bencana

8 Juli 2025 - 23:14 WIT

Lima Tentara IDF Tewas Guncang Israel

8 Juli 2025 - 22:59 WIT

Trending di Internasional