Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Penjabat Bupati KKT  Resmi Berstatus Tersangka Korupsi

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT)  dan salah satu stafnya akhirnya berstatus tersangka akibat pakai uang perjalanan dinas yang merugikan negara senilai Rp1.092.917.664,00,-

Keduanya ditetapkan tersangka Selasa (24/10) sekira pukul 11.30 WIT bertempat di  Kantor Kejaksaan Negeri KKT.

Kedua tersangka terlibat dugaan penyalahgunaan keuangan negara, anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah (Setda) KKT TA 2020. Ini setelah Kepala Kejari KKT menetapkan kedua tersangka, yang pertama berinisial RBM, selaku Sekda KKT, yang juga penjabat Bupati KKT. Sementara tersangka berikutnya berinisial PM, selaku Bendahara Pengeluaran Setda KKT TA 2020

Dengan nilai kerugian keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Tim Auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah KKT TA 2020.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

AS Sanksi Pelapor PBB, Laporan Genosida Israel Ungkap Peran Raksasa Korporasi Dunia

10 Juli 2025 - 22:29 WIT

Layanan Karantina Super Cepat, Maluku Genjot Ekspor Komoditas Unggulan

10 Juli 2025 - 22:16 WIT

Pricilia Tupalessy Wakili Maluku di Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia 2025

10 Juli 2025 - 22:11 WIT

Lima Hari Terombang-Ambing, ABK KLM Sumber Hidup 03 Diselamatkan SAR

10 Juli 2025 - 22:06 WIT

Gelap di Balik Seragam: Bunuh Diri Tentara Israel Meningkat Sejak Perang Gaza

10 Juli 2025 - 22:02 WIT

Trending di Internasional