Korupsi Simdes Bursel Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Proyek pengadaan aplikasi simdes.id Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun anggaran 2019 yang dikerjakan oleh CV Zivia Pazia masih tunggu perhitungan kerugian Negara.
Ini setelah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejatj) Maluku tuntas merampungkan semua berkas yang diminta pihak inspektorat terkait perhitungan kerugian negara yang diduga timbul di perkara itu.
Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/10) mengaku tak lama lama lagi sudah ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Wahyudi menandaskan, pihaknya tinggal hasil perhitungan kerugian negaranya. "Jadi penyidik dalam beberapa waktu kemarin telah merampungkan seluru berkas yang diminta auditor yang dalam hal ini inspektorat untuk perhitungan kerugiannya,” jelas Wahyudi.
Walau masih menunggu perhitungan kerugian negara, Wahyudi menyatakan dalam waktu dekat sudah ada penetapan tersangka di perkara ini.
“Pokoknya dalam waktu dekat lah kita sudah bisa tetapkan tersangka," cetus Wahyudi.
Terkait perkara aplikasi Simdes Bursel ini diduga tidak sesuai dengan fakta lapangan, sehingga diduga kuat terjadi penyelewengan anggaran. Yang mana nota dari pihak perusahaan ingin agar setiap desa menyetor uang untuk pengadaan aplikasi senilai Rp30 juta.
Sementara harga tiap aplikasi dipatok sebesar Rp17,5 juta, belum lagi penyediaan unit komputer laptop yang dipatok Rp10 juta serta kegiatan bimtek sebesar Rp 2,5 juta. (KTA)
Komentar