Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Pengaduan Masih Diproses Bos ULP Perintah Proyek Dikerjakan

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Pengaduan batal tender proyek  masih dalam proses pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Maluku, masih bergulir terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dengan masalah ini, kendati Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kabupaten Buru, Asmawati tak mau ambil pusing dan tak menghargai proses yang sementara berjalan.

Buktinya, bos ULP Buru, Asmawati perintahkan proyek pembangunan kantor Satu pintu, di Kabupaten Buru,  yang lagi dalam pengaduan ini, dikerjakan.

“Saya mengadukan masalah ini di Diterskrimsus. Semua pihak sudah dipanggil dan dimintai keterangan termasuk saya. Prosesnya masih jalan, tapi proyeknya sudah dikerjakan.  Ini menunjukan Kepala ULP tidak menghargai Ditreskrimsus dalam penanganan masalah ini,”  ungkap Husein Minangkabau,  Direktur CV  Velita Sakti, kepada Kabar Timur, Senin, kemarin.

Sebagaimana diketahui, Husein Minangkabau, mengadukan Kepala ULP Buru, lantaran,  pada tender proyek pembangunan Kantor Satu Pintu Kabupaten Buru, awalnya telah dimenangkan CV Velita Sakti. Semua proses dari tender itu sudah clear dan tidak ada masalah. Bahkan, persiapan untuk melakukan pekerjaan sudah disiapkan.

Belakangan, tanpa alasan yang jelas, hasil tender yang telah dimenangkan CV Velita Sakti dibatalkan.  Husein, sebagai pemilik CV. Velita Sakti, mengadukan masalah ini ke Ditreskrimsus Polda Maluku, untuk mendapatkan keadilan. Pasalnya, menurut dia, pembatalan hasil pemenang tender sepihak oleh ULP Buru ini dinilai tidak wajar.

Bahkan, ada dugaan pembatalan proyek ini dilakukan lantaran ada tekanan dari pihak-pihak lain, termasuk para petinggi di Pemkab Buru, untuk membatalkan proyek dimaksud.

“Saya mengadukan di ke Polda Maluku, setidaknya untuk mendapatkan keadilan. Karena proses tender yang diikuti dan telah menang sudah sesuai aturan.  Pertanyaannya kenapa kemudian hasil pemenang itu dibatalkan,” tanya dia.

Dia berharap, penyidik Direskrimsus Polda Maluku, bertindak tegas dalam mengungkap dan menangani masalah ini. “Sebagai pengadu, saya ingin tahu, keputusan pengaduan itu seperti apa?  Kenapa proses pengaduan masih berjalan, Kepala ULP perintahkan proyek tersebut dikerjakan. Saya curiga, yang bersangkutan sudah masuk angin,” tambahnya. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Proyek Maluku Integrated Port, Oratmangun Ingatkan Bahaya Dominasi Logika Pendana Asing

12 Maret 2026 - 17:03 WIT

Maluku Angkat 47 Agenda Wisata 2026 Untuk Tarik Minat Wisatawan

6 Maret 2026 - 15:31 WIT

Mahasiswa Pelaku Pembakaran Fasilitas Kampus Unpatti Ambon  Resmi Dipolisikan  

6 Maret 2026 - 14:33 WIT

Lerai Bentrok di Tual, Kapolres Terkena Anak Panah & Jalani Operasi

25 Februari 2026 - 22:34 WIT

Maluku-Jepang Jajaki Kerja Sama Sektor Perikanan Hingga Migas

25 Februari 2026 - 22:25 WIT

Trending di Maluku