Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Lagi, Tim “TABUR” Kejati Ringkus DPO Narkoba di Laha

badge-check


					Lagi, Tim “TABUR” Kejati Ringkus DPO Narkoba di Laha Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Terpidana saat itu bersembunyi pada suatu tempat di Kampung Baru Desa Laha.

Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dikoordinir Kasi E Bidang Intelijen Kejati Maluku Hasan M. Tahir berhasil menangkap DPO terpidana perkara narkotika, Muhammad Irvan di Kampung Baru Desa Laha Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon.

Hal itu setelah tim lakukan pengintaian dan pengumpulan informasi. Sebelum tim Tabur bergerak cepat menuju lokasi DPO.

Alhasil buron yang satu ini berhasil dibekuk. “Terpidana saat itu bersembunyi pada suatu tempat di Kampung Baru Desa Laha,” jelas Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada Kabar Timur melalui pesan whatsapp, Selasa (10/10).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama