Banyak Saksi Diperiksa di Korupsi Pakaian Seragam Pemda SBB

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Tim penyidikan Kejari Seram Bagian Barat (SBB) masih lakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pakaian seragam SD-SMP se-kabupaten SBB tahun anggaran (TA) 2022. Selain memeriksa saksi yang relatif banyak itu, penyidik juga siap-siap meminta auditor BPKP Maluku lakukan audit perkaranya.

Dimintai konfirmasinya Kasi Intelijen Kejari SBB Taufik, mengaku belum ada tersangka ditetapkan oleh penyidik.

"Belum ada tersangka, kita masih koordinasi perhitungan kerugian negara nya," ungkap Kasi Intel Kejari SBB itu dihubungi melalui pesan whatsapp, Rabu (13/09).

Guna mengusut perkara tersebut, akuinya, banyak saksi yang sudah maupun bakal diperiksa nantinya. "Betul itu, banyak saksi diperiksa," akuinya.

Diberitakan, sejumlah barang bukti korupsi berhasil diendus tim jaksa penyidikan Kejari SBB terkait perkara dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam gratis siswa SD dan SMP se-Kabupaten SBB TA.2022.

Perkara ini sementara ditangani Kejari SBB, setelah melakukan pengeledahan, pada dua kantor di lingkup Pemkab SBB, untuk mencari bukti-bukti dugaan korupsi.

Dua lokasi yang menjadi sasaran pengeledahan, Yakni, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, serta gudang penyimpanan seragam sekolah.

Sementara kasus yang ditangani korps adhiyaksa ini sudah “naik kelas” ke tahap penyidikan. Yang mana proyek pengadaan seragam gratis ini, selaku penyedia barang dan jasa adalah CV.VDP milik HS. Sedangkan, PPK berinisial MW. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 4.570.620,000.

“Tim penyidik Kejari Seram Bagian Barat sudah melakukan pengeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB. Kita geledah tadi, Kamis (kemarin),” ungkap Kasi Inteljen Kejari SBB Taufik, saat dikonfirmasi  Kabar Timur, Kamis (7/9).

Dia mengaku, penggeladahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-452/Q.1.16/Fd.2/07/2023, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-531/Q.1.16/Fd.2/08/2023. Dan Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Nomor: 2/PenPid.B-GLD/2023/PN, ujarnya.

Menurut dia, tim penyidik menggeledah sejumlah ruangan, antara lain ruang Bendahara, ruang Perencanaan dan Keuangan, ruang Pendidikan Dasar, ruang Kepala Bagian dan ruangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB.

Kasi Intel Kejari SBB itu mengaku, dalam penggeledahan berhasil ditemukan beberapa dokumen asli berkaitan perkara tindak pidana korupsi pengadaan Pakaian Seragam Gratis Siswa SD dan SMP se-Kabupaten SBB TA.2022.

"Dalam penggeledahan ini, Kepala Dinas maupun Sekertaris Dinas Kabupaten SBB tidak berada di kantor. Malah tim penyidik hanya didampingi beberapa Kabid dan pegawai saja," ujar Taufik.

Taufik mengaku, setelah kantor Dinas Pendidikan SBB, penggeledahan dilanjutkan pada gudang penyimpanan barang-barang sisa dari pengadaan pakaian seragam gratis siswa SD dan SMP se-Kabupaten SBB TA. 2022.

Penggeladahan dilakukan di SD Negeri 1 Muarakau yang berhasil menemukan banyak seragam SD, SMP, sepatu, tas, alat tulis yang tersisa. Barang-barang ini kemudian dibawa tim penyidik sebagai barang bukti dan alat bukti. (KTA)

Komentar

Loading...