Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pendidikan

Hujan Interupsi, Senat Putuskan Pemilihan Rektor Unpatti Ditunda

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Dugaan plagiator salah satu kandidat calon Rektor Universitas Pattimura (Unpatti),  jadi bahasaan krusial.  Hujan interupsi  berdatangan dalam rapat Senat Unpatti, Senin, kemarin. Benarkah ada plagiator?

Rapat Senat, Universitas Pattimura (Unpatti),  untuk pemilihan calon Rektor Unpatti Baru periode 2023-2027 di Kantor Rektorat satu-satunya Universitas Negeri di Maluku itu, Senin, pagi, kemarin, berlangsung alot.

Lima kandidat calon Rektor  yang telah lolos seleksi administrasi adalah: Dr. Rory Jeff Akyuwen, S.H., M.Hum, Prof. Dr. Izaac Wenno, Prof. Dr. P. Kakisina, S.Pd. M.Si.  Prof. Fredi Lewakabessy, dan Dr. Yusuf Madubun, M.Si. Ke-lima calon kandidat Rektor ini, sediahnya hendak menyapaikan visi-misi mereka  sebagai agenda masuk babak pertama Pilrektor dalam rapat senat itu.

Hanya saja, Rapat yang dipimpin, Ketua Senat Prof. Dr. S. E. M. Nirahua, SH., M. Hum, sempat sudah dihujani  interupsi  dan keberatan dari proses Pilrektor berjalan, sebelum  menuntaskan masalah dugaan plagiator yang dilakukan salah satu calon rektor.

Salah Satu calon Rektor yang diduga melakukann plagiat  itu adalah: Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Prof. Dr. Izaac Wenno. Keberatan atau interupsi sejumlah anggota senat ditangkis Prof Nirahua. Menurut dia, agenda penyampaian visi-misi hari ini (kemarin), harus jalan.

“Masalah dugaan plagiat salah satu kandidat calon Rektor  pembuktiannya sudah dilakukan pihaknya dengan menyurati Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti) RI, dan sudah clear,” kata Nirahua pada rapat itu.

Nirahua menegaskan,  agenda rapat paripurna Pilrektor bukan lagi membahas plagiat jurnal. “ Ini kita meneruskan agenda yang sempat tertunda. Kan, soal pembuktian sudah jelas pada Pasal 8 Permenristekdkti. Artikel  pada jurnal tidak sesuai bidang keilmuannya dan tidak disebut dalam plagiasi, dan tidak ada sanksi  di tahun 2012,” tegas pakar hukum tata negara Unpatti, Ambon itu, gamblang.

Sayangnya penjelasan Nirahua terkait plagiat  mendapat penolakan dari sejumlah anggota senat yang hadir.  Bagi mereka, masalah plagit harus masuk dalam salah satu agenda yang harus dibahas, karena ini masalah serius.

Menurut salah satu anggota Senat Unpatti, Prof  Tony Pariela yang juga mantan Dekan FISIP Unpatti ini,  menyebutkan, paparan  Ketua Senat  dengan surat klarifikasi yang dibacakan  telah menyimpang dari substansi masalah. “Saya minta masalah plagiat saat ini, diklarifikasi dengan begitu, jalannya pemilihan ini  bisa berlangsung baik,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama