Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Kasus Kapal “Kapitan Jongker” Diusut Jaksa

badge-check


Kapal Bumdes Kapitan Jongker Perbesar

Kapal Bumdes Kapitan Jongker

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kapal bantuan kementerian PDTT berbahan fiber ini dipastikan bakal jadi “bangkai” jika kontraktornya menolak lakukan perbaikan.

Di lain pihak Kejati Maluku diketahui tengah lakukan penyelidikan kapal tersebut berdasarkan surat yang diteken Aspidsus Kejati Triono Rahyudi tertanggal 13 Desember 2022 dengan surat No.SP-2025/Q.1.5/Fd.2/12/2022.

Surat ditujukan kepada Frangko Failmury, yang dalam kasus ini berperan sebagai kontraktor Kapal “Kapitan Jongker” milik Bumdes Desa Tomalehu Barat Kecamatan Kepulauan Manipa Kabupaten SBB itu.

Dan surat ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi kapal transportasi laut milik Bumdes Desa Tomalehu Barat. Yang mana Kapal bantuan tahun anggaran 2021 bermesin total mencapai 600 PK, namun miris tak dapat digunakan pihak Bumdes.

Ketika dikonfirmasi Franko Failmury mengaku pernah diperiksa tim penyelidik Didsus Kejati Maluku tahun lalu. Namun dia menolak bertanggung jawab, dengan dalih kerusakan kapal bukan akibat ulah pihaknya.

Sebab, Menurutnya kapal Bumdes “Kapitan Jongker” diserahkan ke Pj Kades Tomalehu Barat dalam keadaan baik. Tapi karena kelalaian pihak Bumdes dan Pj Kades, kapal jadi rusak.  Franko memyatakan yang harus bertanggungjawab adalah Pj Kades Tomalehu Barat Yusnita Tiakoly (YT)

“Jadi om dong pi wawancara ibu Yusnita dolo,” ujar Franko Senin (14/08) melalui pesan whatsapp ke sejumlah wartawan.

Dia menjelaskan penyerahan kapal Bumdes diserahkan oleh Bupati Yus Akerina, 14 Maret 2022 lalu. Dan sebagai penerima barang adalah Yusnita Tiakoly (YT) yang ketika itu sebagai Pj Kades Tomalehu Barat.

Padahal Kapal Kapitan Jongker tergolong mewah dengan kapasitas angkut 30 puluh penumpang dan diperuntukan sebagai sarana transportasi laut rute Manipa – Tahoku. Namun barakhir jadi bangkai setelah terbengkalai di pantai Kairatu Beach.

Ketika dikonfirmasi PPK Fadilah Pelu menyebutkan kapal dibangun CV. Mega Karya Utama di Desa Laha Kota Ambon. Yang mana awal perencanaan kapalnya di tahun 2020 tapi disetujui pada tahun anggaran 2022

Berdasarkan kontrak kerja pengajuan yang dianggarkan Rp.2.500.000.000. tetapi disetujui Rp.2.081.600.400 dan dikerjakan oleh CV. Mega Karya Utama.

Proses pekerjaan selesai bulan November 2021, tetapi karena cuaca alam yang tidak bersahabat dan belum ada pemeriksaan dari BPK kapal mewah ini dititipkan sementara di galangan Kapal milik CV. Mega Karya Utama dengan Surat Perjanjian Penitipan, hingga Kapal Kapitan Jongker diserahterimakan antara Pemda SBB dan Bumdes Desa Tumalehu Barat pada Maret 2022

Dengan Perjanjian pihak penerima bantuan bersedia melakukan pemeliharaan rutin dan menanggung biaya operasional kapal serta bersedia untuk membuat laporan dan melaporkan ke Dinas Perhubungan Seram Bagian barat per triwulan.

Menurut Pelu kapal diberikan kepada Bumdes dengan alasan Pj Desa Tomalehu Barat merupakan pegawai Dinas Pariwisata SBB yang dinilai mampu mengelola kapal tersebut.

Selain melayani masyarakat, juga diharapkan untuk antar jemput wisatawan lokal dan domestik yang butuh transportasi. “Tetapi kenyataannya malah berbanding terbalik,” sesal Pelu. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Mahasiswa Pelaku Pembakaran Fasilitas Kampus Unpatti Ambon  Resmi Dipolisikan  

6 Maret 2026 - 14:33 WIT

12 Tokoh Ajukan “Amicus Curiae” Untuk Kasus Korupsi Minyak Mentah

25 Februari 2026 - 07:11 WIT

Polresta Ambon Gandeng Kodim Gencarkan Patroli Kamtibmas saat Ramadhan

22 Februari 2026 - 06:37 WIT

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Oknum TNI dan Polri Terjerat Jaringan Narkoba  “Ratu B3” Gunung Botak

18 Februari 2026 - 00:22 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum