Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Politik

Bawaslu Minta Bacaleg Pasang Spanduk tak Ganggu Estetika Kota

badge-check


					Bawaslu Minta Bacaleg Pasang Spanduk tak Ganggu Estetika Kota Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku meminta bakal calon legislatif (bacaleg) yang memasang spanduk atau baliho di tempat umum untuk memperkenalkan dirinya agar tidak mengganggu estetika kota yang ada di provinsi itu itu.

Ketua Bawaslu Maluku Subair di Ambon, Senin mengingatkan bakal caleg agar bijak memasang spanduk/baliho di tempat umum, dan jika mengganggu estetika kota merupakan kewenangan pemerintah kota/kabupaten atau lembaga terkait untuk menertibkan atribut politik itu.

“Terkait spanduk bakal calon anggota legislatif dan juga capres yang ramai kita jumpai di mana-mana, maka Bawaslu mengajak seluruh pihak untuk bijak menyikapinya,” ujarnya.

Untuk menjaga estetika kota dari pemasangan spanduk/baliho milik para bakal caleg tersebut,  kata dia, Bawaslu Maluku terus berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk pemerintah kota/kabupaten dalam menjaga kondusifitas dan ketertiban di daerahnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku