Kapolresta Ambon Dimutasi

Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora resmi dimutasikan sebagai analis kebijakan madya bidang gadikwa Lemdiklat Polri.

“Rotasi jabatan ini telah berdasarkan surat telegram Kapolri nomor : ST/1588/VII/KEP/2023 tanggal 21 Juli 2023,”kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Senin (24/7) kemarin.

DIkatakan Kombes Ohoirat, Jabatan Kapolresta Ambon yang ditinggalkan Kombes Arthur akan digantikan oleh Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim.

“Perlu diketahui bahwa Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim ini sebelumnya menjabat sebagai, auditor kepolisian madya tingkat III Itwasda Polda Maluku,” jelasnya.

Juru Bicara Polda Maluku ini mengungkapkan, mutasi jabatan atau alih tugas, merupakan hal yang wajar sebagai suatu kebutuhan organisasi dalam pengembangan sumber daya manusia.

"Mutasi jabatan juga merupakan salah satu upaya pembinaan karier, sekaligus promosi jabatan bagi setiap anggota Polri yang dinilai berhasil atau berprestasi oleh pimpinan dalam pelaksanaan tugas,"tandasnya.

Ditambahkan Rum, setelah keluarnya telegram Kapolri tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan baru Kapolresta Ambon, selanjutnya akan dilakukan serahterima jabatan dalam waktu dekat.

Untuk diketahui, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga dingkat menjabat sebagai Kapolresta Ambon pada Desember 2021, dan resmi menjadi Kapolresta Ambon pada Januari 2022.(KTE)

Komentar

Loading...