Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Tiga Warga Jazirah Ditangkap Narkoba

badge-check


					Tiga Warga Jazirah Ditangkap Narkoba Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, berhasil menangkap tiga warga Jazirah Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, berinisial I, O dan A dengan barang bukti Narkotika Golongan I Jenis Sabu seberat 589 gram.

“Mereka ini merupakan jaringan Narkoba antar Provinsi atau Sumatera-Ambon, Maluku. Ketiganya beserta barang bukti 589 gram Narkotika Jenis Sabu itu, telah  diamankan sejak Sabtu 6 Mei 2023 lalu,” kata Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol Rohmad Nursahid, Kamis (25/5).

Rohmad menjelaskan, terbongkarnya jaringan narkoba antar Provinsi itu, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman paket melalui salah satu jasa pengiriman yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis Sabu dengan tujuan Kota Ambon, Provinsi Maluku.

“Para pelaku ini diamankan saat hendak mengambil barang haram itu.Yang kita amankan tanggal  6 Mei 2023 barang buktinya cukup besar kalau ditimbang tanpa kertas 589 gram. Tetapi kalau dengan kertas berat kotornya 600 gram,”ujarnya.

Ratusa gram Sabu yang akan diedarkan di Wilayah Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah itu, katanya, dikirim melalui jasa pengiriman dengan cara dimasukkan ke sol sepatu wanita kemudian dimasukkan lagi baju-baju, lalu di isi dalam tas, dan dilakban.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Hari Ini Resmi Dibuka Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Maluku

7 November 2025 - 00:24 WIT

Pemkab Malteng Lestarikan Budaya Atraksi Ma’atenu di Pelauw

7 November 2025 - 00:20 WIT

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Malra

7 November 2025 - 00:06 WIT

Lapas Ambon Kerja Sama Pinjam Pakai Buku Untuk WBP

6 November 2025 - 23:58 WIT

Jagoan Presiden Trump “Keok” di Pemilihan Walikota New York

6 November 2025 - 23:54 WIT

Trending di Internasional