KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Aksi demo Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK), Maluku, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Polda Maluku, Rabu, bakal berbuntut panjang.
Bagaimana tidak, Sekda Kabupaten Buru, Ilyas Hamid menyatakan bakal mempolisikan AMAK Maluku. Pasalnya, apa yang dituduhkan kepada dirinya merupakan fitnah dan telah merusak nama baiknya.
“Tuduhan yang disampaikan pendemo tidak mendasar dan merusak nama saya di publik. Karena, pendemo telah melakukan pencemaran nama baik pribadi saya. Saya sudah ambil langkah tegas. Saya sudah siapkan langkah hukum melalui kuasa hukum untuk memproses masalah ini,” kata Sekda ketika dikonfirmasi Kabar Timur, Kamis, kemarin.
Menurutnya, tuduhan SPPD Fiktif tahun 2019-2020 dirinya tidak terlibat dalam kasus yang sementara diproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea. “Tidak berdasar karena 2019 saya belum jadi Sekda Buru. Tahun 2020 baru saya jadi Sekda dan saya bukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengelola dana APBD,”jelasnya.
Intinya, lanjut Sekda, dirinya tetap mendukung apa yang telah menjadi laporan data para pendemo di Kepolisian dan Kejaksaan untuk diperiksa terkait keterlibatan dalam aksi tersebut. “Saya tetap mendukung proses hukum yang dilakukan penegak hukum, atas laporan yang dimasukan pendemo dan saya siap diperiksa, jika dipanggil,”terangnya.
Menyoal terkait kepemilikan SPBU, dia menyebut, SPBU yang dituduhkan merupakan hasil kerjasama dengan pihak lain, serta mengadaikan sertifikat rumahnya untuk membayarnya.
“SPBU bukan milik saya sendiri. Tapi, ada pihak-pihak lain yang miliki sahama. Jadi bukan punya saya secara mutlak. Saya jaminkan rumah di bank BRI dan BPDM. Saya juga setiap tahun selalu laporkan LHKPN lengkap ke KPK,”ujar Sekda.
Berbicara aset , Sekda mengaku, dia membangun rumah yang ia tempati saat ini sudah sejak 2004 -2005. “Saya baru jadi ASN tiga tahun lebih saya sudah bangun rumah itu. Kalau terkait Aset Ketel Minyak Kayu Putih itu, warisan orang tua saya dan semua itu surat-suratnya lengkap,”tutupnya.
Sebagaimanadiberitakan sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Maluku (AMAK Maluku), menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, dan Polda Maluku, Rabu 12 April 2023 lalu.



























