Banyak Kasus Korupsi Masuk Kejaksaan Jadi Kado HUT SBB ke-19
AMBON - Sejak mengambil keputusan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru pada 2003 silam, tak tersasa Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, kini telah berumur 19 Tahun per 7 Januari 2023 lalu.
Usia 19 tahun Bumi “Saka Messe Nusa” saat ini, tentu tak bisa lagi dibilang “ingusan” pasca melepaskan diri dari teritorial wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Namun, diusia yang sebentar lagi menyentuh dua dekade tersebut, belum terlihat signifikan progres pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana tujuan dibentuknya daerah otonomi. Dalam momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke 19 Kabupaten SBB, tidak begitu banyak prestasi yang diraih sehingga dapat dibanggakan untuk menyambut usia baru.
Bahkan, HUT kali ini dapat diketahui bersama bahwa Kabupaten SBB merupakan salah satu wilayah di Maluku, paling banyak menyumbang kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masuk dalam penyelidikan maupun penyidikan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus dugaan tipikor yang ditangani Kejati Maluku per 2022 lalu. Diantara 11 kabupaten/kota, SBB menjadi yang paling banyak menyumbang kasus dugaan tipikor.
Ketua GMNI Cabang Ambon, Said Bahrum Rahayaan, kepada Kabar Timur, Senin (9/1) kemarin mengaku, berdasarkan data yang dipublikasikan media ada 12 kasus tahun 2022 saat ini didalami Kejati Maluku.
“Dari 12 kasus baik yang masih penyelidikan maupun penyidikan di Kejati Maluku, dibandingkan wilayah lain, Kabupaten SBB menjadi penyumbang terbanyak dengan lima kasus,”katanya.
Lima kasus dari Bumi Saka Messe Nusa itu yakni, dugaan Tipikor pada Belanja Uang Makan Minum DPRD Kabupaten SBB (penyelidikan), dugaan Tipikor Pemotongan DAK fisik pada Dinas Pendidikan SBB (penyelidikan).
Dugaan Tipikor dana Hibah KPUD SBB tahun 2016-2017 (Penyelidikan), kasus dugaan korupsi anggaran Pilkada di KPUD SBB tahun 2014 (penyelidikan), dan satu kasus yang sudah penyidikan yakni dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung Desa Rambatu-Manusa, Kecamatan Inamosol.
“Bahkan kasus inamosol ini sudah ada tiga tersangka yang siap diekspos oleh Tim Penyidik Kejati Maluku. Belum lagi kasus pengadaan kapal Pemda senilai Rp.7,1 yang saat ini telah dalam penyidikan Ditreskrimsus Polda Maluku,”paparnya.
Ini menandakan bahwa, Bumi Saka Messe Nusa diusia yang baru tentu mendapat kado pahit. Berbenah melawan serta memberantas mafia proyek yang bersembunyi didalam batang tubuh birokrasi menjadi Pekerjaan Rumah (PR) di Kabupaten SBB pada umur 19 tahun ini.
“19 tahun tapi tidak ada progres positif yang diraih. Banyaknya kasus yang diungkap pihak penegak hukum menjadi bukti bahwa, SBB sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja,”jelasnya.
Sinergitas semua pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkan SBB sesuai “Jargon” “Kasi Bae”. Wakil rakyat sudah harus kritis demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Lima kasus dugaan tipikor di Kejati dan satu di Polda Maluku, menandakan kalau fungsi pengawasan DPRD SBB terhadap program Pemda lemah, makanya selalu ada cela untuk melakukan penyelewengan anggaran negara,”jelasnya.
Olehnya itu, pihaknya meminta kepada penegak hukum baik jaksa maupun polisi, agar bisa lebih proaktif dan profesional mengungkap setiap tindakan penyelewengan anggaran negara yang dilakukan para mafia proyek di SBB.
“Kami mendukung penuh penegak hukum memberantas korupsi di SBB. Kalau tidak, maka harapan masyarakat untuk menikmati infrastruktur dan kesejahteraan sebagaimana tujuan sebuah daerah otonomi baru tak akan tercapai,”tutupnya.(KTE)
Komentar