Minta KPK Periksa Proyek Jembatan Dian

AMBON-Sesuai data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek Jembatan penghubung Dian Pulau-Tettoat, Kecamatan Hoat sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Maluku, sudah harus selesai dikerjakan Desember 2022 lalu.
Proyek yang dianggarkan kembali melalui APBD 2022 senilai Rp 7,8 Miliar itu, seharusnya telah rampung pada Desember lalu, namun hingga memasuki Januari 2023 ini belum juga tuntas.
Hal ini memantik perhatian berbagai pihak, salah satunya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Maluku, Benhur Watubun, yang mulai geram dengan pekerjaan jembatan itu.
Benhur kepada wartawan di Ambon, Selasa (3/1) kemarin menegaskan, mestinya pekerjaan jembatan tersebut sudah harus rampung Desember 2022 lalu sesaui data LPSE.
Benhur mengaku, pihaknya mendesak Dinas PUPR Maluku, dalam hal ini melalui satuan kerja Bina Marga bersama kontraktor pemenang tender proyek, untuk segera menyelesaikan pekerjaan.
Menurutnya, mengingat sesuai rencana pekerjaan jembatan tersebut harus selesai Desember 2022, namun hingga 2023 belum juga rampung, maka pihaknya memberi waktu hingga dua bulan ke depan.
“Itu kan rencananya diresmikan pak Gubernur Maluku pada Desember 2022, tapi sampai sudah 2023 belum juga selesai. Olehnya itu, kami mendesak harus selesai dikerjakan dalam dua bulan ke depan,”tegasnya.
Apabila dalam dua bulan ke depan belum juga rampung, tegas Benhur, pihaknya akan meminta langsung penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki proses pekerjaan jembatan tersebut.
Diungkapkan Benhur, pada September lalu, dirinya ke Ohoi Ngursit bersama dengam Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra, dalam rangka menghadiri peresmian air bersih, pihak kontraktor mengaku Desember jembatan itu sudah bisa difungsikan.
Namun, tambah Benhur, hingga tanggal 28 Desember 2022 saat menghadiri acara di Ohoira, kecamatan Hoat Sorbay, warga kembali mempertanyakan kepastian kapan penyelesaian jembatan Dian Pulau- Tetoatt tersebut.
"Jadi, saya minta kepada pihak kontraktor untuk segera berikan kepastian kapan penyelesaian jembatan. Jika masih saja tidak ada kepastian, maka kami minta kepada pihak KPK untuk turun tangan,"tutupnya.(KTE)
Komentar