Korupsi Sekda MBD Masih Proses, Rumbatu-Manusa Belum Ekspos
![](https://www.kabartimurnews.com/wp-content/uploads/2022/05/WhatsApp-Image-2021-11-19-at-20.43.22.jpeg)
AMBON-Dua perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejati Maluku masing-masing perkara yang menjerat Sekda Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) masih menunggu pemberkasan perkara tuntas. Sedangkan, dugaan korupsi proyek jalan Rumbatu-Manusa, terkesan jalan di tempat.
"Untuk perkara Sekda MBD, masih proses pemberkasan. Setelah selesai pemberkasan, diserahkan ke JPU untuk dipastikan sudah layak tidaknya dilimpahkan ke pengadilan tipikor," jelas Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada Kabar Timur Selasa (13/12).
Menurutnya, pemberkasan dimaksud termasuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan dalam persidangan. "Karena KUHAP mengatur seperti itu, makanya tidak bisa buru-buru. Yang jelas kalau sudah selesai tim JPU akan limpah dalam waktu dekat, " cetusnya.
Terkait perkara proyek jalan Rumbatu-Manusa Kecamatan Inamosol, Wahyudi mengatakan proses penyidikannya belum selesai. Masih seperti sebelumnya, dia mengaku koordinasi dengan lembaga auditor BPKP baru sebatas komunikasi per telepon.
"Ketemu, atau rapat langsung kita belum lakukan, seperti misalnya ekspos perkaranya itu yang belum," akuinya.
Namun begitu Kasipenkum Kejati Maluku itu menepis kalau penyidikan perkara ini jalan di tempat. Dia menambahkan, menyiapkan berkas perkara untuk disampaikan ke pihak BPKP bukan perkara mudah.
"Karena harus menyiapkan banyak hal. Termasuk fakta-fakta yang mendukung pembuktian perkaranya," tandas Wahyudi.
Sebelumnya dia mengaku, penghitungan kerugian keuangan dilakukan oleh APIP Inspektorat Daerah Provinsi Maluku. Yang dihitung berdasarkan tinjauan on the spot ahli konstruksi Politeknik Negeri Ambon.
Hanya saja, terkait masalah ini, belum ada penjelasan pasti dari Kasipenkum Kejati Maluku itu. "Intinya kita tetap berproses koh, 11 saksi malah sudah diperiksa, beberapa belum," imbunya.(/*)
Komentar