Politisi Ini Pertanyakan Anggaran Pemkab Aru Senilai Rp 106 Miliar

DOBO - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kepulauan Aru Seri Angker menuding Tim Anggaran Pemkab Kepulauan Aru membohongi publik terkait penambahan Rp. 106.899.195.805 pada perubahan APBD 2022.
“Kenapa saya katakan itu, karena penambahan Rp. 106.899.195.805 pada perubahan APBD 2022 tidak sesuai prosedural tanpa pembahasan DPRD Aru,” ungkap Angker kepada wartawan di kediamannya, Selasa (11/10).
Dikatakan, rencana perubahan APBD 2022 sebesar Rp.938.950.846.931, namun tiba-tiba membengkak menjadi Rp.1.045.850.042.736 ini yang membuatnya kaget.
“Ketika dicek ternyata terjadi penambahan Rp.106.899.195.805 dan sama sekali tidak pernah dibahas oleh DPRD Aru. Rp. 106 miliar lebih tiba-tiba disampaikan pada jam-jam terakhir sebelum dilaksanakan paripurna penyampaian kata putus fraksi terkait dengan perubahan APBD 2022, Sabtu subuh (1/10) sekitar pukul 04.01 WIT. Ada apa sebenarnya,” paparnya.
Padahal dari penyampaian Bupati Aru dalam paripurna penyampaian kata putus fraksi dua fraksi tidak setuju (Fraksi Gerindra dan PKB) itu bukan tidak setuju tapi dua fraksi tersebut tidak hadir dan empat fraksi setuju (fraksi, Nasdem, PDIP, Keadilan Karya Sejahtera, Demokrat Persatuan Pembangunan Indonesia).
“Ketidakhadiran kami itu dikarenakan agendanya itu (30/9) pukul 20.00 WIT, namun terjadi sejumlah lobi-lobi oleh segelintir oknum DPRD Aru sehingga dipaksakan paripurna sekitar pukul 04.00 WIT,” jelas politisi Gerindra ini.
Ia mengaku memilih pulang, dikarenakan terjadi penyelundupan anggaran tambahan Rp.106.899.195.805 tanpa dibahas DPRD. “Kami tidak ingin terlibat dalam permainan kotor tersebut, walaupun Gerindra merupakan partai pengusung, tapi bukan berarti kita harus mengikuti yang salah,” terang Angker.
Dijelaskan pula, siapa yang harus mempertangungjawabkan Rp.106.899.195.805 yang sama sekali tidak pernah di bahas ini.
‘Saya sudah sampaikan malam itu, bahwa terjadi penambahan anggaran siluman Rp.106.899.195.805. untuk itu, DPRD harus bahas dulu bukan cara gini dan langsung di paripurnakan,” tandasnya.
Olehnya, kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD ini, apa yang disampaikan Bupati bahwa penambahan Rp. 106.899.195.805 dalam perubahan APBD 2022 bagi kami fraksi Gerindra menegaskan itu tidak sesuai prosedural, bahkan tidak sah.
“Karena dalam paripurna tersebut hanya dihadiri 11 orang anggota DPRD Aru dari 25 anggota,” jelasnya. (KTA)
Komentar