Kepsek Diingatkan Soal PPPK

Sekkot: Jangan Karena Keluarga Lalu Rekrut

Agus Ririmasse

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Sebanyak 1.162 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), telah disiapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, bagi Kota Ambon untuk 2022.

1.162 kuota PPPK yang diberikan Kemenpan RB kepada Kota Ambon, terbagi atas dua formasi yakni guru dan tenaga kesehatan. Kendati demikian, kuota tersebut lebih didominasi oleh guru sebanyak 942 dan nakes 220.

Formasi guru kini menjadi sorotan, sebab mendominasi jumlah kuota PPPK untuk 2022. Para Kepala Sekolah (Kepsek) baik SD maupun SMP di Kota Ambon, diminta jujur dan adil dalam upaya pemenuhan kuota tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse, kepada Kabar Timur, Selasa (4/10) kemarin mengaku dirinya telah bertemu dengan seluruh Kepsek, serta para guru SD dan SMP di Kota Ambon.

"Tadi (kemarin) saya bertemu dengan semua Kepsek dan guru (SD dan SMP) di Gedung SMA 5 Lateri. Tujuannya untuk sosialisasi pemenuhan atau pengangkatan PPPK sesuai kuota yang diberikan pusat,"ungkapnya.

Dalam arahannya dihadapan semua guru dan Kepsek tersebut, Sekkot menekankan agar harus berlaku jujur dalam pemenuhan kuota PPPK formasi guru." Yang pantas dan memenuhi syarat lah yang harus diangkat,"tegasnya.

"Jadi dalam pemenuhan kuota PPPK khususnya formasi guru ini, harus dilakukan secara jujur. Jangan kerana ada hubungan keluarga dengan Kepsek lalu diangkat,  itu nanti bisa bermasalah,"terangnya.

Sekkot mengaku, sebagaimana ditegaskan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena bahwa, proses pengangkatan PPPK tahun 2022 dilakukan dengan ketat sesuai mekanisme. "Intinya yang pantas dan memenuhi syarat yang diangkat,"ujarnya.

“Selaku Sekertaris Kota Ambon, saya akan mengecek proses ini. Prinsipnya yang pantas dan memenuhi syarat yang diangkat. Jangan karena ada hubungan keluarga dengan Kepsek lalu diangkat, tidak begitu. Kepsek dan guru saya tegaskan sekali lagi, harus jujur,"paparnya.

Selain soal PPPK, Sekkot mengaku dirinya telah menekankan kepada seluruh guru dan Kepsek di Kota Ambon, untuk meningkatkan etos kerja dan kedisplinan. "Kemudian penggunaan Dana BOS harus sesuai peruntukannya,"tandas Agus Ririmasse. (KTE)

Komentar

Loading...