Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Daerah

Kejari SBT “Periksa” Kadis PU Umar Billahmar Hari Ini

badge-check


Umar Bilahmar. FOTO: IST/KABARTIMURNEWS Perbesar

Umar Bilahmar. FOTO: IST/KABARTIMURNEWS

AMBON— Sepak terjang Kepala Dinas Pekerjaan Umum [PU] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Umar Billahmar yang diduga kerap melanggar aturan itu akhirnya diusut. Hari ini dia dijadwalkan harus memenuhi panggilan jaksa terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas [SPPD] fiktif tahun anggaran 2019 dan 2020.

Pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk kepentingan pengumpulan Bahan dan Keterangan [Pulbaket]. Dan ini merupakan yang pertama kali dilakukan Kejaksaan Negeri [Kejari]  SBT terhadap Umar.

Kepastian adanya pemanggilan Umar disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri [Kajari] SBT Muhammad Ilham kepada wartawan melalui telepon WhatsApp, Rabu (21/9).

“Ini baru panggilan pertama. Selama ini via telepon saja, karena beliau sibuk, beliau ada di Ambon. Ini juga baru nyampe [Bula] lagi, informasi yang saya peroleh dari Kasi Intel, besok (hari ini) Kadis PU bersedia hadir,” ungkap Muhammad Ilham.

Ilham menjelaskan terkait kasus tersebut, beberapa waktu lalu Kejari SBT telah memeriksa sejumlah staf Dinas PU SBT untuk keperluan yang sama. “Jadi masih permintaan data keterangan. Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan saja,” jelas Ilham.

Sebelumnya, Kejari SBT diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas [SPPD] fiktif pada Dinas PU Kabupaten SBT. Kasus ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan 7 ASN dinas tersebut

Kepala Seksi [Kasi] Intel Kejari SBT Rian Jose Lopulalan di ruang kerjanya di Bula, Jumat (1/7) lalu mengungkapkan, pemeriksaan pihaknya berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas tahun 2019 dan 2020 yang dilaporkan ke Kantor Kejari SBT beberapa waktu lalu.

“Kemarin yang sudah kami periksa sekitar tujuh orang,” ungkap Rian Jose Lapulalan.
Siapa-siapa saja oknum pegawai yang diperiksa, Rian enggan menyebut nama mereka. Dia berdalih pemeriksaan masih seputar pengumpulan Bahan Keterangan [Baket].

“Kami sudah periksa, nanti di bagian Pidana Khusus [Bidsus] baru kami berikan keterangan lebih lanjut,” ucapnya.

Kendati demikian, Rian mengaku akan ada pemanggilan terhadap Kadis PU SBT Umar Billahmar untuk permintaan keterangan.

Dalam kasus dugaan SPPD fiktif tahun 2019 dan 2020 ini, Rian memastikan Umar Billahmar akan dimintai keterangan.”Untuk kadis kami belum ada agenda, tapi pasti diperiksa. Kadis juga ada perjalanan ke Ambon, ke Jakarta. Kalau disini [Kabupaten] kebanyakan staf,” bebernya.(KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku