Sprinlidik Pengaduan Kasus “Tipu” Lucky Wattimury Keluar

AMBON - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Maluku, akhirnya telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (Sprinlidik), kasus dugaan penipuan yang dilakukan Lucky Wattimury, yang diadukan Husein Minangkabau, dua pekan lalu.
Sudah keluarnya Sprinlidik laporan tersebut diungkap, Ferchad Bachmid, penasihat hukum, Husein Minangkabau, dalam rilisnya yang dikirim ke Redaksi Harian Kabar Timur, Kamis, tadi malam. Menurutnya, laporan pengaduan kliennya ke Direskrimum, Polda Maluku, progresnya sudah diterima dengan keluarnya Sprinlidik itu.
“Saya sudah dihubungi pihak Ditreskrimum Polda Maluku, bahwa Sprinlidik laporan pengaduan kliennya sudah keluar,” ungkap Farchad. Dia mengaku, dengan dikeluarkan Sprinlidik itu, sejumlah pihak atau saksi-saksi pelapor akan segera dimintai keterangan oleh tim penyelidik yang ditugaskan menangani pengaduan kasus ini.
"Insya Allah kemungkinan besar hari Senin (19 September 2022) pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini akan dipanggil dimintai keterangan sehubungan persoalan ini," ungkap dia.
Menyoal panggilan pihak Ditreskrimum Polda Maluku terhadap Lucky Wattimury, dia mengaku tidak tahu menahu. Pasalnya, soal panggilan terhadap terlapor merupakan domain penyidik. “Itu domain penyidik. Saya tidak tahu,” ungkapnya.
Menurutnya, dari laporan pengaduan yang disampaikan pihak pelapor, kemungkinan besar akan dimulai dengan saksi-saksi pelapor terlebih dahulu. "Kalau untuk pihak terlapor belum tahu kapan akan dipanggil," aku Fredic Bachmid.
Terpisah, hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, M.Rum Ohoirat, yang dikonfirmasi Kabar Timur, melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp, Kamis malam mengenai informasi pemeriksaan sejumlah saksi tersebut ogah merespon.
Farchad mengaku, pihaknya tetap fokus pada pengaduan dugaan penipuan. Karena itu, bukti-bukti berupa saksi mereka siapkan. “Ini bukan soal pinjam memijam ya atau yang disebut perdata. Tapi, kasus dugaan penipuan. Dan, kita akan konsen disitu,” tutupnya. (MG1)
Komentar