Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Bandara Pattimura Gratiskan Vaksin & Rapid test

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Demi mencegah penyebaran Covid-19 ke luar daerah, PT Angkasa Pura I Bandar Internasional Pattimura Ambon menyiapkan vaksin dan rapid test. Hal itu bisa diperoleh di sentra layanan vaksinasi di bandara tersebut dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK).

“Jenis Vaksin yang tersedia pada sentra tersebut adalah Vaksin Sinovac untuk dosis 1 dan dosis 2 serta Vaksin Pfizer untuk dosis 3,” kata General Manager Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon Pribadi Maulana Selasa (18/7).

Vaksinasi dilakukan satu hari sebelum jadwal keberangkatan. Sedang sentra vaksinasi berlokasi di Lobby Keberangkatan atau area Perkantoran dengan jam layanan pada pukul 08.00 – 12.00 WIT. Sementara Layanan Rapid Test Antigen calon penumpang selama 1 minggu, mulai tanggal 16 Juli 2022.

Namun sejumlah syarat ditetapkan bagi masyarakat yang akan divaksin atau dirapidtest di sentra vaksinasi.  Yakni dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KK dan tiket penerbangan sesuai jadwal.

Pribadi Maulana menjelaskan, penyediaan sentra vaksinasi di bandara Pattimura ini bekerja sama dengan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Ambon dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Selain vaksin juga disediakan layanan Rapid Test Antigen gratis untuk calon penumpang oleh KKP.

Menurutnya sentra vaksinasi di Bandara tersebut merupakan bentuk dukungan atas aturan perjalanan dengan transportasi udara terbaru. Dan tidak kalah penting, ujar Maulana juga mempermudah Pelaku Perjalanan orang Dalam Negeri (PPDN) melaksanakan perjalanan dengan transportasi udara.

Dijelaskan, dukungan Angkasa Pura atas implementasi aturan perjalanan itu sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Yang mana hal itu berlaku mulai tanggal 17 Juli 2022. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Hadiri Pelantikan Raja Siri Sori Islam, Gubernur: Ini Simbol Dunia Adat Kita Tetap Tegak

24 Mei 2026 - 19:04 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Mengais Rezeki Tradisional di Pesisir Ambalau Setelah 28 Tahun Tertidur

20 Mei 2026 - 13:40 WIT

Trending di Maluku