Kantor Bahasa Gelar Rakor Bahas FTBI Bersama Tiga Kabupaten

Kantor Bahasa Daerah Provinsi Maluku gelar Rapat Koordinasi (Rakor) antar instansi, dalam mengimplementasi model dan perlindungan bahasa daerah di Maluku, yang akan dikemas menjadi Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI).

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kantor Bahasa Daerah Provinsi Maluku gelar Rapat Koordinasi (Rakor) antar instansi, dalam mengimplementasi model dan perlindungan bahasa daerah di Maluku, yang akan dikemas menjadi Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI).

Rakor dipusatkan di Hotel Swiss Bell, Rabu (15/6) kemarin itu, juga melibatkan tiga Pemerintah Kabupaten (Pemkab), yakni dari Maluku Tenggara, Buru dan Tanimbar.

Selain itu, Rakor tersebut juga dihadiri Asisten administrasi umum Habiba Saimima, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Kepala Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa.

Perwakilan dari Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Duta Bahasa Provinsi Maluku, serta Ikatan Duta Bahasa Provinsi Maluku.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Syahril, dalam sambutannya mengatakan, revitalisasi atau menghidupkan kembali bahasa daerah merupakan upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah kepada generasi muda.

Hal ini, lanjut dia, untuk mendorong penggunaan bahasa daerah sebagai komunikasi yang beragam, dalam ranah kehidupan sehari-hari. Olehnya itu, pihaknya akan melakukan revitalisasi bahasa daerah yang difokuskan di tiga daerah tersebut.

Menurutnya, Program Revitalisasi bahasa daerah ini merupakan Program Merdeka Belajar edisi 17, yang dimana telah diluncurkan dari Menteri Pendidikan pada 22 februari 2022 lalu.

“Iya jadi ada tiga bahasa yang menjadi sasaran utama kami yakni bahasa Buru dari Kabupaten Buru, bahasa kei dari Kabupaten Maluku Tenggara, dan bahasa Yam Dena dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar,”jelasnya.

Ia menjelaskan, revitalisasi dalam konteks perlindungan terhadap bahasa daerah, merupakan upaya untuk mempertahankan dan mengembangkan bahasa agar tetap dipergunakan oleh penuturnya.

“Jadi jika tidak ada perlindungan bagi bahasa daerah itu sendiri, maka sadar dan tidaknya bahasa daerah itu mulai terkikis atau mengalami kepunahan secara perlahan,”jelasnya.

Sebagai upaya menggencarkan revitalisasi bahasa daerah yang menyasar generasi muda, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu atau FTBI.

Festival ini, lanjut dia, merupakan media apresiasi kepada para peserta program revitalisasi bahasa daerah, yang akan dilakukan secara berjenjang mulai dari sekolah atau komunitas belajar di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

Selain itu, lanjut Syahril, dalam pelaksanaan festival ini akan melibatkan partisipasi guru pendamping, pegiat bahasa daerah, dan pemerintah daerah sebagai upaya mewujudkan toleransi kebhinekaan di Indonesia.

“Kebhinekaan adalah kekayaan terpenting yang kita punya. Itu harus kita rayakan dan sosialisasikan, salah satunya dengan FTBI ini,”paparnya.

Dia pun menambahkan, ada enam macam kompetisi dan acara yang bisa diikuti generasi muda dalam FTBI, yaitu lomba menulis cerita pendek, lomba menulis puisi, lomba mendongeng, lomba pidato dan lomba nyanyian rakyat serta komedi tunggal (stand up comedy).

“Jadi acara ini benar-benar variatif dan juga kekinian jenis kompetisinya, sehingga menjadi suatu hal yang bukan hanya untuk melindungi dan merestorasi, tapi juga untuk masuk ke abad yang baru bagi para milenial,”tutupnya.

(MG1)

Komentar

Loading...