Terungkap Ada Kasus Perdagangan Orang di SBT

Widya Murad

KABARTIMURNEWS.COM,BULA, - Terungkap tahun 2020, ada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Dari Januari - Mei 2022 terdapat 170 kasus kekerasan yang ditangani

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Maluku.

Kasus itu diungkap oleh Ketua P2TP2A Maluku, Widya Murad Ismail (MI) saat membuka Sosialisasi Pembentukan P2TP2A di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Selasa (14/6).”Sejak Januari sampai dengan Mei 2022 terdapat 170 kasus kekerasan yang ditangani P2TP2A Provinsi Maluku,” ungkapnya.

Para korban yang masih dibawah umur diimingi dengan pekerjaan yang layak, ternyata setelah dilokasi yang dimaksud ternyata tidak sesuai ekspektasi. Setelah itu mereka dipulangkan ke daerahnya kembali.

“Modusnya yaitu memberikan iming-iming pekerjaan kepada 5 orang anak berusia 14-15 tahun berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Kendari, Sulawesi Tenggara. Kasus tersebut telah diselesaikan dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” beber Widya.

“Saya selaku Ketua P2TP2A Maluku, mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten SBT lebih serius dalam penanganan kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak. Serta memberikan pemikiran yang konstruktif demi peningkatan kualitas layanan bagi korban kekerasan,” harapnya. (KTS)

Komentar

Loading...